Sragen-Inspirasiline.Com. Peringatan Hari Buruh Internasional Atau May Day Yang Jatuh Pada Kamis (1/5/2025) Di Kabupaten Sragen Berjalan Aman Tanpa Adanya Demonstrasi, Anarkisme, Dan Tuntutan. Pencapaian ini merupakan bukti bahwa iklim usaha di Kabupaten Sragen Kondusif berkat serapan Tenaga Kerja yang terus meningkat setiap Tahunnya.
Dalam kegiatan Senam Aerobik yang digelar di Boulevard Kantor Terpadu Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Sragen, Wakil Bupati (WABUP) Sragen, H. Suroto, yang hadir mewakili Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menyampaikan saat ini terdapat 2.200 Perusahaan dengan jumlah Pekerja lebih dari 10 Orang di Kabupaten Sragen. Dari jumlah tersebut, hanya 562 Perusahaan yang terdata dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan (WKLP).
“Jumlah Pekerja di Kabupaten Sragen Pada Tahun 2024 diperkirakan 48.389 Orang, jumlah ini naik 13,2% dari Tahun 2023 yang berjumlah 42.744 Orang.” Urainya.
Adapun Klasifikasi dari Perusahaan di Kabupaten Sragen meliputi Perusahaan Besar dengan jumlah Pekerja lebih dari 100 Orang sebanyak 42 Perusahaan, Perusahaan sedang dengan jumlah Pekerja 10 – 200 Orang sebanyak 54 Perusahaan, Perusahaan Kecil dengan jumlah Pekerja 10 – 20 Orang sebanyak 467 Perusahaan, dan Perusahaan Mikro dengan jumlah Pekerja di bawah 10 Orang sebanyak 1.638 Perusahaan.

Kemajuan Sektor Ketenagakerjaan di Kabupaten Sragen juga dibuktikan dengan adanya Peningkatan Upah Minimum Kabupaten/ Kota (UMK) setiap Tahunnya. Di Tahun 2022 UMK Sragen sebesar Rp 1.839.429, meningkat 7% di Tahun 2023 menjadi Rp 1.969.569. UMK Sragen terus mengalami kenaikan di Tahun 2024 sebanyak 4% mencapai Rp 2.049.000 dan Tahun 2025 sebanyak 6,5% hingga mencapai Rp 2.182.200.
“Kenaikan UMK dapat meningkatkan Daya Beli dan Kesejahteraan Masyarakat Sragen, yang berdampak Positif Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Daerah.” Terangnya.
Meskipun Ketua Serikat Pekerja mengakui bahwa selama kurun waktu 10 Tahun terakhir hubungan antara Tripartit berjalan dengan lancar, namun masih banyak permasalahan dalam bidang ketenagakerjaan. Salah satunya adalah UMK Sragen yang menempati Posisi 3 terendah dari 35 Kabupaten/Kota Se-provinsi Jawa Tengah.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Sragen mampu mendongkrak UMK Sragen, karena Kabupaten Sragen ini potensinya sangat besar. Ada banyak Perusahaan yang Tumbuh dan berkembang dengan menyerap banyak Tenaga Kerja.” Harapnya.
Terkait dengan banyaknya Perusahaan yang menerapkan Batasan Umur dalam proses Rekrutmen, yaitu Usia Produktif antara 20 sampai 35 Tahun, Giyatno menyampaikan Keresahan para Pekerja di atas Usia Produktif yang sudah Keluar dari Perusahaan dikarenakan Faktor Umur.
“Penduduk di atas Usia Produktif juga mampu memperkuat Roda Perekonomian Kabupaten Sragen melalui UMKM, begitu juga dengan rekan-rekan kita yang baru Lulus Kuliah. Mereka yang belum siap diharap mendapatkan kesempatan dari Pemerintah Kabupaten Sragen untuk mendapatkan Pelatihan, Pelayanan, bahkan Peluang Kerja Sesuai Usia dan kemampuan mereka.” Pesannya.
Dalam acara tersebut Turut disalurkan santunan bagi 3 Korban kecelakaan Kerja oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Disnaker Sragen, Agus Winarno, menuturkan Rangkaian Peringatan May Day 2025 Telah dimulai sejak Kamis (24/4/2025) dengan Pertemuan dan Silaturahmi Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit di Technopark Sragen. Peringatan masih akan dilanjutkan pada Rabu – Jum’at (7 – 9/5/2025) dengan Pelayanan Keluarga Berencana (KB) bagi Pekerja di 3 Perusahaan oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Sragen. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
