Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen Bergerak Cepat Menyampaikan Dugaan Viralnya Praktik Distribusi Pupuk Bersubsidi Di Desa Gilirejo Baru, Kecamatan Miri.
Semua Kios Pupuk Lengkap (KPL) Di Sragen Akan Menawarkan Lebih Ketat. Hasil Temuan Tim Yang Diajukan, Pihak KPL Mengakui Kesalahan Dalam Penjualan Pupuk Bersubsidi.
Untuk Itu, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas Langsung Menerjunkan Tim Komisi Pengawasan Pupuk Dan Pestisida (KP3) Bersama Dengan Pupuk Indonesia (PI), Distributor Murni Sriwijaya, Dan Babinsa Untuk Melakukan Pertemuan Di Balai Desa Setempat, Kemarin, Kamis (18/5/2025).
Dalam Pertemuan Yang Dihadiri Oleh Kelompok Tani, Pengelola KPL Darrel, Kepala Desa, Dan Perangkat Desa, Terungkap Pihak KPL Melakukan Kesalahan Dalam Menyalurkan Pupuk Bersubsidi Dengan Cara Dipaketkan.
“Dari Pertemuan Tersebut Disimpulkan Bahwa KPL Darrel Mengakui Kesalahannya Dalam Menyampaikan Pupuk Bersubsidi. Yaitu Melakukan Penyaluran Pupuk Yang Dipaketkan,” Ujar Bupati Saat Melakukan Jumpa Pers Didampingi Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Sekretaris Daerah (Sekda), Hargiyanto, Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sragen, Eka Rini Mumpuni Titi Lestari. di Depan Ruang Kerja Bupati, Jumat (16/7/2025).
Bupati Sigit Pamungkas Juga Mengungkapkan Jika KPL Telah Meminta Ma’af Kepada Seluruh Pengurus Kelompok Tani Dan Berjanji Tidak Akan Mengulangi Perbuatannya.
Serta Akan Menyalurkan Pupuk Sesuai Dengan Aturan Yang Berlaku. Pupuk Indonesia Dan Distributor Murni Sriwijaya Juga Tidak Tinggal Diam. PI Juga Akan Memberikan Surat Peringatan Dan Sanksi Kepada KPL Atas Pelanggaran Tersebut.
Sementara Soal Dugaan Pupuk Palsu Yang Turut Mencuat, Ia Menegaskan Hal Tersebut Merupakan Ranah Kepolisian Yang Harus Dilindungi.
“Kalau Dugaan Pupuk Palsu Itu Ranah Kapolres Nanti Akan Merusaknya,” Tegasnya.
Atas Kejadian Ini, Kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab ) Sragen Berkomitmen Untuk Memastikan Tidak Ada Lagi Praktik Pemaketan Dalam Penyaluran Pupuk Bersubsidi. Termasuk Melakukan Sosialisasi Kepada Petani Serta Peringatan Kepada Distributor Dan KPL Akan Digencarkan Untuk Mematuhi Regulasi Yang Ada.
“Jadi Kedepannya Pemkab Sragen Berkomitmen Untuk Penyaluran Pupuk Bersubsidi Yang Dipaketkan, Itu Tidak Ada Lagi. Kita Akan Sosialisasikan Kepada Petani Kita Akan Mengingatkan Kepada Semua Distributor Dan KPL Untuk Mematuhi Peraturan Yang Sudah Ada Terkait Dengan Peraturan Distribusi Pupuk,” Jelas Bupati Sigit Pamungkas.
Sebagai Langkah Konkret, Pemkab Sragen Telah Mengumpulkan Seluruh Distributor Pupuk Se-Kabupaten Sragen Untuk Menekan Kembali Larangan Praktik Pemaketan Atau Bundling Pupuk Bersubsidi. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)