Sragen-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Sragen meraih predikat Menuju Informatif dengan nilai 84,72 yang diumumkan pada Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Award Tahun 2025 di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel and Convention, Selasa (16/12/2025).
Penghargaan tersebut diberikan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah sebagai hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik terhadap kepatuhan badan publik se-Jawa Tengah. Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan Tahun-Tahun sebelumnya. Jika dilihat dari Tahun 2023 dan 2024 Kabupaten Sragen masuk dalam kategori cukup informatif.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menyampaikan tema Monev Tahun ini yakni “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak”. Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, tetapi menjadi dasar dalam membangun trust5 publik. Ketika informasi disampaikan secara terbuka, masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, mengawasi, dan merasakan langsung dampak kebijakan publik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 terdapat 82 badan publik di Jawa Tengah yang berhasil meraih predikat informatif. Selain itu, terdapat 24 badan publik dengan kategori menuju informatif yang terus didorong untuk meningkatkan keterbukaan dan transparansi.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan keterbukaan informasi merupakan kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi pemerintah.
“Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Trust building masyarakat harus kita ciptakan melalui keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik. Informasi yang disampaikan Pemerintah harus dapat dipahami oleh masyarakat,” tegasnya.Dirinya juga menekankan keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo, melainkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semua ASN memiliki fungsi sebagai PPID. Sikap, kata-kata, dan perbuatan setiap ASN mencerminkan keterbukaan informasi. Keterbukaan itu harus dua arah, bukan satu arah, sehingga masyarakat merasa terhubung dan terayomi,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sragen, H. Suroto, usai menerima penghargaan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian Kabupaten Sragen meraih kategori Menuju Informatif.
“Alhamdullilah Kabupaten Sragen meraih predikat Menuju Informatif. Tentu saja ini hal yang sangat baik sebagai langkah awal embrio keterbukaan informasi. Capaian ini sudah sesuai target kami, semoga ke depan bisa meningkat lagi,” ucapnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
