Tegal-Inspirasiline.com. Pemerintah Kota Tegal mendetlen para pemilik rumah yang tidak dihuni termasuk pemilik lahan kosong yang tidak dimanfaatkan. Para pemilik lahan kosong jangan terlalu lama ber investasi sehingga dipandang tidak pas, tidak sedap dan nyepeti mata.
Sebuah kota madya di jalur utama masih banyak lahan-lahan yang kosong belum dimanfaatkan atau difungsikan sebagai tempat usaha. Disampaikan walikota Tegal Dedy Yon Supriyono kepada media setelah membuka acara Forum Investasi Tegal 2026 Bahari In Hotel Tegal (21)1/2026).

‘ Saya menghimbau kepada pemilik rumah di pusat perkotaan agar tidak lagi rumah tersebut menjadi rumah kosong, jangan memberikan kontribusi kepada kota Tegal menjadi kota berhantu, rumah yang kosong segera dimanfaatkan, apa itu direnovasi, dikontrakan maupun dijual kepada para pelaku usaha yang akan berinvestasi di kota Tegal ‘ Jelas Dedy Yon.
Pada acara gelar forum investasi yang di prakasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPSP).
Pada acara Forum Investasi yang bertajuk Amazing Tegal Amazing Investmen Amazing Services Pemkot Tegal mengundang para pelaku usaha di Kota Tegal, untuk bersama sama menjadikan kota Tegal sebagai kota event.
‘ Pemkot Tegal menyediakan tempat atau ruang publik terutama jalan Pancasila, silahkan bagi pelaku usaha yang akan merayakan ulang tahun perusahaannya bisa di jalan Pancasila. Jika sering diadakan event tentu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi.
‘ kan kalau ada event masyarakat dari daerah tetangga seperti Brebes, Kabupaten Tegal maupun Pemalang bisa datang .’ Jekas Dedy Yon.
Pada kesempatan itu walikota juga menjelaskan bahwa segala bentuk pelayanan di Kota Tegal layanan super cepat untuk memberikan kemudahan pelaku usaha yang akan ber investasi di Kota Tegal.
Walikota Juga mengatakan bahwa Pemkot Tegal akan segera meng- inventarisasi rumah yang kosong termasuk lahan tidur di Kita Tegal . ‘ Inikan tidak pas sebuah kota ada lahan tidur dipinggir jalan yang investasinya terlalu lama, jadi harus diiventarisasi lagi untuk menentukan mana yang harus diselesaikan lebih dulu.” Pungkas Dedy Yon.
Plt. Kepala Dinas (DPMPTSP) Kota Tegal, Sartono Eko Saputro, dalam laporannya menyampaikan bahwa forum ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan. Data potensi dan partisipasi yang tercatat antara lain 119 properti lahan kosong dan bangunan, 113 sektor perdagangan dan jasa skala kota, 169 pelaku usaha menengah dan besar, 18 perbankan dan lembaga keuangan dan 9 notaris.
Forum ini sejalan dengan RPJMD Kota Tegal Tahun 2025–2029 dengan visi “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”, khususnya misi kelima yakni membuka akses investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan peran masyarakat.
Melalui aplikasi yang diluncurkan, Pemkot Tegal berupaya memperluas jejaring pelaku usaha, UMKM, dan investor, sekaligus meningkatkan literasi investasi dan perdagangan di masyarakat. Aplikasi ini juga menjadi sarana promosi branding Kota Tegal sebagai kota tujuan investasi serta mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).(Biet)
