Slawi-Inspirasiline.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal sukses melaksanakan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Pada tahun ini, sistem penerimaan untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tersebut berhasil diimplementasikan sepenuhnya berbasis daring (online).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tegal, Winarto, menyampaikan bahwa secara umum dinamika pelaksanaan SPMB 2026 berjalan dengan sangat lancar tanpa kendala teknis yang signifikan. Lebih lanjut, seluruh daya tampung atau kuota yang telah disediakan oleh pemerintah daerah berhasil terpenuhi sepenuhnya oleh para calon peserta didik baru.
Winarto menegaskan bahwa transformasi digital melalui sistem pendaftaran online yang dipelopori tahun 2026 ini membawa dampak positif yang masif. Langkah strategis ini dinilai mampu memperkuat asas transparansi dan akuntabilitas publik, sekaligus memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat dalam menjangkau layanan pendidikan dasar.
”Secara umum pelaksanaan SPMB tahun 2026 berjalan dengan sangat baik. Sistem online tidak hanya memberikan kemudahan aksesibilitas bagi masyarakat, namun juga efektif dalam meminimalkan potensi kesalahan administratif maupun praktik rekrutmen yang tidak sesuai dengan ketentuan. Hasil evaluasi berkala ini tentu akan kami jadikan fondasi utama perbaikan mutu pelayanan SPMB pada tahun-tahun berikutnya,” ujar Winarto pada Kamis (9/7/2026).
Terkait dengan kendala di lapangan, Winarto menjelaskan bahwa dinamika teknis yang sempat muncul selama proses seleksi berlangsung hanyalah berupa miskomunikasi minor yang bersifat non-esensial. Seluruh persoalan tersebut dapat langsung diselesaikan dalam waktu singkat berkat sinergi dan koordinasi yang responsif antara pihak sekolah, guru, serta orang tua murid.
Proses evaluasi yang dilakukan mencakup seluruh rantai lini pelaksanaan, mulai dari fase pendaftaran awal, verifikasi validitas berkas fisik dan digital, penyaringan berdasarkan jalur seleksi, hingga pengumuman akhir kelulusan. Seluruh masukan konstruktif dari satuan pendidikan dan masyarakat ditampung demi peningkatan kualitas pelayanan ke depan.
Mengenai regulasi kuota kelas, Winarto memaparkan ketentuan baku daya tampung maksimal untuk tingkat SD ditetapkan sebanyak 28 siswa per kelas. Kendati demikian, terdapat pengecualian khusus untuk sekolah di wilayah geografis tertentu yang berbasis pada peninjauan luas ruang kelas (lokal).
”Bagi sekolah yang terletak di kawasan pedukuhan terpencil dan berstatus sebagai satu-satunya institusi pendidikan di desa tersebut, diperbolehkan mengajukan penambahan kuota di luar batas standar. Namun, keputusan akhir legalitas tersebut bukan wewenang Dikbud Kabupaten Tegal, melainkan ditentukan langsung oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah,” urainya secara rinci.
Data Statistik Penerimaan Murid Baru Kabupaten Tegal TA 2026/2027:
Jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri: Menerima sebanyak 18.021 siswa baru yang tersebar di 646 sekolah, sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri: Menerima sebanyak 11.332 siswa baru yang tersebar di 49 sekolah, memenuhi batas daya tampung maksimal.
Winarto kembali menggari bawahi bahwa seluruh alur penerimaan murid baru ini berjalan linear dengan daya tampung riil sekolah serta mematuhi koridor hukum yang berlaku. Hal ini menjamin proses seleksi tetap terjaga secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk praktik diskriminasi.
Menutup keterangannya, Plt Kepala Dinas menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh kepala sekolah, tim operator, panitia pelaksana SPMB di tingkat penanggung jawab teknis, serta partisipasi aktif masyarakat yang berkolaborasi menyukseskan transisi digital ini.
”Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua elemen yang terlibat. Ke depan, komitmen kami adalah terus menyempurnakan, mengoptimalkan, dan mengintegrasikan sistem ini agar pelayanan pendidikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal menjadi semakin cepat, mudah, akurat, dan berkualitas,” pungkas (Biet)
