SRAGEN (inspirasiline.com) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen melakukan Pemeriksaan Prasarana, Sarana, Dan Utilitas Umum (PSU) Di Lima Kawasan Perumahan, Selasa (21/7/2026). Pemeriksaan Dilakukan Untuk Memastikan Setiap Pengembang Memenuhi Standar Penyediaan Fasilitas Publik Sebelum Nantinya Diserahkan Kepada Pemerintah Daerah.
Lima perumahan yang menjadi lokasi pemeriksaan yakni Abi Tanjung Residence di Kelurahan Nglorog, Kecamatan Sragen, Grand Sherina Kroyo dan Casa Primera Kroyo di Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, serta Rimbun Sejahtera dan Teduh Pesona di Desa Puro, Kecamatan Karangmalang.
Adapun fasilitas yang diperiksa meliputi jalan lingkungan, saluran drainase, taman, area bermain anak (playground), sarana olahraga, hingga sempadan.

Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan Pembangunan Perumahan di Kabupaten Sragen telah memenuhi ketentuan penyediaan Fasilitas Umum yang layak bagi masyarakat.
“Hari ini kami melakukan pengecekan terhadap pembangunan perumahan di Kabupaten Sragen. Ada lima perumahan yang kami cek untuk memastikan mereka memenuhi standar pengaturan pembangunan perumahan,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan fasilitas publik menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan berkualitas.
“Kami mengecek fasilitas publiknya mulai dari jalan, taman, hingga sanitasi. Alhamdulillah, secara umum fasilitas publik sudah tersedia dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pengembang yang telah menunaikan kewajibannya,” katanya.
Bupati juga mengimbau masyarakat yang hendak membeli rumah agar turut memperhatikan kelengkapan fasilitas umum yang tersedia di kawasan perumahan.
“Bagi warga Sragen yang ingin membeli rumah, pastikan terlebih dahulu fasilitas publik di perumahan tersebut sudah tersedia dengan baik sehingga merasa nyaman untuk tinggal di sana,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Tata Ruang (Disperkimtaru) Kabupaten Sragen, Aris Wahyudi, menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum PSU di lima perumahan tersebut telah memenuhi standar kelayakan dan kemanfaatan.
“Hari ini kami telah menyelesaikan pemeriksaan PSU. Hasilnya, secara umum PSU di perumahan tersebut sudah sesuai standar, baik dari sisi kelayakan maupun kemanfaatannya,” jelasnya.
Meski demikian, Aris berharap para pengembang terus meningkatkan kualitas Fasilitas Umum sehingga saat proses serah terima PSU kepada pemerintah daerah seluruh persyaratan telah terpenuhi secara optimal.
“Dari hasil pemeriksaan ini kami berharap pengembang terus meningkatkan kualitas PSU sehingga saat proses penerimaan oleh Pemerintah Daerah, seluruh Fasilitas sudah siap 100 persen. Secara umum semuanya sudah dapat diterima, semoga dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan,” pungkasnya. (Sugimin/17- Release Diskominfo Sragen)
