Perhutani KPH Telawa Dukung Percepatan Penataan Kawasan Hutan Melalui Pendampingan Tim PPTPKH

NEWS

BOYOLALI (inspirasiline.com) Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa mendampingi Tim Terpadu Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Kabupaten Boyolali yang berlangsung di desa Kemusu Kecamatan Kemusu Kabupaten Boyolali, selasa (21/7/2026).

Tim PPTPKH yang hadir dari BPKH wilayah XI Yogyakarta, badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan, Kemeterian Koordinator Bidang Perekonomian, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah didampingi Asper/KBKPH Guwo KPH Telawa, Kepala Sub Seksi perencanaan dan Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan Agraria dan Komper bersama jajaran petugas Perhutani.

Kegiatan ini merupakan tahap I yang dilaksanakan di Kabupaten Boyolali, Magelang, Purworejo, Temanggung dan Wonogiiri bagian dari percepatan penataan kawasan hutan untuk mewujudkan kepastian hukum, kepastian ruang, dan kepastian pengelolaan kawasan hutan. Pendampingan dilakukan guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai ketentuan serta kondisi di lapangan. Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara Perhutani dan Tim PPTPKH dalam mendukung penyelesaian penataan kawasan hutan secara tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.

Identifikasi dilaksanakan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses pendataan obyek tanah yang diduduki masyarakat untuk pemukiman, fasilitas umum dan fasilitas social . Penyelesaian penguasaan tanah di dalam kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perlunya pendampingan oleh Perhutani yang bertujuan memastikan pelaksanaan di lapangan berjalan tertib, transparan, dan mengacu pada data teknis serta administrasi yang berlaku.

Administratur Perhutani KPH Telawa, melalui Asper/KBKPH Guwo, Karnan menyampaikan bahwa Perhutani mendukung penuh seluruh tahapan PPTPKH sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola kawasan hutan yang lebih baik, memberikan kepastian batas, serta meminimalkan potensi konflik tenurial.

“Kami mendukung pelaksanaan PPTPKH melalui pendampingan teknis identifikasi di lapangan di wilayah hutan BKPH Guwo dapat terlaksana secara akurat, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian fungsi hutan,” ujar Karna.

Sementara itu, Tim Teknis PPTPKH Ir.Dona Permana Dewi, S.Si, M,P,P. dalam arahannya meminta bantuannya kepada Kepala Desa Kemusu dan jajaran Perhutani untuk membantu dalam kegiatan pendataan ulang dan identifikasi di lahan kawasan hutan di wilayah kerja sebagai dasar kelancaran pelaksanaan program PPTPKH.

“Melalui program PPTPKH ini diharapkan lahan kawasan hutan yang selama ini telah dimanfaatkan masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum sesuai ketentuan yang berlaku serta tertib secara administratif,” ujar Dona Permana.

Kepala Desa Kemusu , Warsidi, mengapresiasi dukungan Perhutani KPH Telawa yang secara aktif memberikan pendampingan selama proses berlangsung. Menurutnya, kolaborasi yang baik antar instansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penyelesaian tahapan penataan kawasan hutan secara efektif dan sesuai regulasi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antara Perhutani, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetap menjaga kelestarian fungsi hutan, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (jk/W3P)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *