korban-ektp

KTP Dipakai untuk Judi Online, Bansos Dua Lansia di Pekalongan Sempat Dicoret

NEWS

PEKALONGAN (inspirasiline.com) — Darmi (66) dan suaminya, Dayat (77), warga Desa Kayugeritan, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, sempat kehilangan bantuan sosial (bansos) setelah kartu identitas mereka diduga disalahgunakan untuk transaksi judi online (judol).

Kasus tersebut mendapat perhatian Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Saat mengunjungi kediaman pasangan lansia itu pada Kamis (3/9/2026), Luthfi memastikan hak Darmi dan Dayat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bansos dipulihkan.

“Sudah kita kembalikan semuanya, dari provinsi dan kabupaten sudah membantu. Sudah kita bantu full untuk dikembalikan,” kata Luthfi seusai bertemu langsung dengan Darmi dan Dayat.

Selain memastikan pemulihan bantuan, pemerintah juga memberikan sejumlah bantuan kepada pasangan lansia tersebut.

KTP Darmi Dipinjam Orang Lain

Dari dialog dengan Darmi, Luthfi mengetahui bahwa KTP milik lansia tersebut sebelumnya dipinjam seseorang.

Darmi mengaku mendapatkan sejumlah uang setelah meminjamkan kartu identitasnya. Karena keterbatasan pengetahuan, ia tidak mengetahui tujuan KTP tersebut digunakan oleh orang lain.

Belakangan, identitas Darmi terindikasi digunakan dalam transaksi judi online. Kondisi tersebut kemudian berdampak pada status penerima bansos yang diterimanya bersama Dayat.

Menurut Luthfi, kasus tersebut menjadi peringatan agar perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya masyarakat miskin dan lansia, semakin diperkuat.

“Ini pelajaran untuk kita semua. Saya cek langsung agar tidak terulang di tempat-tempat lain. Namanya judol itu, tanpa konfirmasi dengan pemilik dan deteksi wajah itu sudah bisa dipakai,” ujarnya.

Bansos Dihentikan Setelah Terindikasi Transaksi Judol

Darmi dan Dayat sebelumnya tercatat sebagai penerima Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan.

Namun, bantuan tersebut dihentikan pada tahap keempat periode Oktober-Desember 2025 setelah nama keduanya masuk dalam data yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Pemerintah desa bersama pendamping sosial kemudian melakukan verifikasi dan asesmen langsung di lapangan.

Hasil asesmen menunjukkan Darmi dan Dayat masuk desil 1, atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Kondisi pasangan lansia tersebut juga menjadi perhatian karena keduanya tidak memiliki gawai dan tidak dapat membaca maupun menulis.

Fakta tersebut memperkuat hasil verifikasi bahwa keduanya tidak mengetahui penggunaan identitas mereka untuk aktivitas transaksi judi online.

Luthfi Minta Data Penerima Bansos Diverifikasi Ulang

Belajar dari kasus Darmi dan Dayat, Luthfi menginstruksikan Dinas Sosial serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan ulang.

Verifikasi juga diminta dilakukan bersama Kementerian Sosial untuk memastikan masyarakat yang masuk kelompok desil 1 hingga desil 4 tidak menjadi korban penyalahgunaan identitas.

“Dinsos juga perlu melakukan verifikasi lagi dengan Kementerian Sosial, jangan sampai masyarakat yang dari desil 1, 2, 3, 4 dimanfaatkan,” tegas Luthfi.

Ia juga meminta Bhabinkamtibmas dan Babinsa turut melakukan sosialisasi di tingkat bawah mengenai pentingnya menjaga kartu identitas.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa lakukan sosialisasi di tingkat bawah, agar ini tidak terulang lagi karena ini menyangkut masyarakat desil 1, 2, 3,” lanjutnya.

Kasus Serupa Ditemukan di Daerah Lain

Luthfi menyebut kasus penyalahgunaan identitas untuk aktivitas judi online tidak hanya terjadi di Kabupaten Pekalongan.

Kasus serupa, kata dia, juga ditemukan di daerah lain di Jawa Tengah, di antaranya Kendal dan Ungaran, Kabupaten Semarang.

Karena itu, pemerintah daerah diminta tidak hanya menyelesaikan kasus yang sudah terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan agar warga rentan tidak kehilangan hak atas bantuan sosial akibat penyalahgunaan identitas.

Bagi Darmi dan Dayat, pemulihan status sebagai penerima manfaat menjadi penting karena hasil asesmen menunjukkan mereka memang berada dalam kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan bantuan pemerintah. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *