Bupati Tegal, Peran BPD Strategis sebagai Mitra Kepala Desa

NEWS

TEGAL (inspirasiline.com) ​Pendopo Amangkurat menjadi saksi pelantikan resmi 238 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) gelombang kedua tahun 2026 oleh Bupati Tegal, Ishak Maulana Rohman, pada Kamis, 8 Oktober 2026. Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, termasuk Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Rahmat Ferdiantoro dan Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasetyo, S.I.K.

​Cakupan Wilayah: Melibatkan anggota BPD dari tiga kecamatan, yaitu Tarub, Kramat, dan Talang, untuk masa bakti 2026–2034.

​Fungsi Utama: BPD ditegaskan sebagai mitra kerja strategis Kepala Desa, bukan sebagai oposisi atau lawan politik dalam pemerintahan desa.

​Fokus Kerja: Mengawal transparansi tata kelola pemerintahan, mengawasi pembangunan, mengoptimalkan BUMDes, serta menyalurkan bantuan sosial agar tepat sasaran.

​Keragaman Usia: Menyoroti keterwakilan lintas generasi, mulai dari anggota termuda Najwa (20/21 tahun) hingga anggota tertua Muslih (69 tahun).

​Dalam acara tersebut, suasana menjadi cair ketika Bupati Tegal berdialog dengan anggota BPD termuda dan tertua. Tak disangka, anggota tertua bernama Muslih (69) yang berasal dari Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat, merupakan mantan guru Bupati Ishak Maulana Rohman saat bersekolah di SMK ADB Tegal.

​Selain arahan dari Bupati Tegal, Ketua Asosiasi BPD, Joko Dwihartono, turut memberikan pembekalan teknis mengenai tata administrasi pemerintahan desa kepada para anggota baru agar dapat langsung bekerja secara profesional.

​”BPD bukan lawannya Kepala Desa, melainkan mitra kerja dalam pembangunan dan pelayanan masyarakat. Jika ada perbedaan pandangan dalam proses pemilihan sebelumnya, mari kita sisihkan demi kemajuan desa.” pungkas Bupati. (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *