SUKOHARJO (inspirasiline.com) Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) kantor Inspektorat kabupaten Sukoharjo di gelar di auditorium Menara Wijaya lantai 10 pada Kamis (5/11/2026) dihadiri oleh Plt Bupati, para Asisten, Sekda, kepala OPD, BUMD, Camat, Kepada Desa/Lurah, Kepala Sekolah, Kepala Onbusdmen Jateng, juga dari Inspektorat pembantu.
Lawarda digelar dengan maksud menyampaikan hasil pengawasan Inspektorat /APIP tahun 2026 semester 1 tahun 2026 kepada jajaran pimpinan dan perangkat daerah serta unit kerja. Dengan tujuan menyampaikan hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, mendorong tata kelola pemerintahan daerah dan peningkatan akuntabilitas perangkat daerah dan meningkatkan komitmen perangkat daerah dalam menindaklajuti rekomendasi hasil pengawasan.

Kepala Inspektorat Sukoharjo Joko Purnomo dalam laporannya menyampaikan temuan audit yang paling dominan tahun 2025 semester 1 tahun 2026 yaitu pertanggungjawaban tidak akuntabel sebanyak 26,03 %, Entitas tidak memiliki SOP yang formal untuk suatu prosedur mencapai 16,44 %, penyimpangan terhadap peraturan Per Undang-Undangan sebanyak 8,22 %, pencatatan tidak/belum dilakukan /tidak akurat sebanyak 8,22 %, penerimaan daerah atau denda keterlambatan pekerjaan belum/tidak ditetapkan dipungut/diterima/disetor ke kas negara /daerah atau ke kas milik negara/daerah sebanyak 6, 85 %.

Ipung sapaan akrab Joko Purnomo menambahkan bahwa hasil audit tahun 2025 dengan temuan kasus 62, rekomendasi 64 total penyelamatan uang negara sebesar RP. 102 321 272, sedangkan pada semerter 1 tahun 2026 ada temua 11, dan rekomendasi 11 total penyelamatan uang negara Rp. 0.

Sementara itu Eko Sapto Purnomo selaku Plt Bupati Sukoharjo dalam arahannya menyampaikan bahwa pengawasan bukan hanya sekedar kewajiban administratib namun merupakan bagian dari tanggungjawab moral sebagai penyelenggara pemerintahan,Plt bupati mengapresiasi kepada Inspektorat atas digelarnya Larwasda ini merupakan hasil pengawasan Inspektorat yang telah melukakan audit, evaluasi, pantauan diberbagai perangkat daerah hasilnya disampaikan dengan transparan dan jujur kepada kita semua. Indikator-indikator yang telah dicapai sebagai bahan evaluasi, kalau hasilnya baik berarti dalam penyelenggaran pemerintahan sudah baik dan bersih, kedepan kita harus meluaskan zona bebas korupsi melalui pendampingan perluasan zona bebas korupsi.

Sapto menambahkan apa yang menjadi indicator-indikator jangan hanya formalitas namun menjadi perhatian pemerintah dan menjadi komitmen kita bersama kita perluas terus adanya desa anti korupsi setiap tahun bertambah untuk kedepan semua desa di kabupaten Sukoharjo sudah menjadi desa anti korupsi, tegasnya. (prie)
