Penulis: Sugimin | Editor: Dwi NR
SRAGEN | inspirasiline.com
UNTUK memutus mata rantai Covid-19, khususnya di wilayah setempat, Satgas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Kecamatan Plupuh, Kabupaten Sragen menggelar Operasi Yustisi di jalan utama depan Mapolsek Plupuh, Kamis (15/7/2021).
Dalam operasi yang berlangsung selama dua jam dan melibatkan berbagai unsur, termasuk Polsek, Koramil, dan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan tersebut menjaring 14 orang yang tidak memakai masker dan diberikan hukuman sosial.
“14 orang itu diberikan sanksi hanya push up. Tujuan kami bukan mencari untung, namun menyadarkan masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan (prokes),” kata Kasi Transtib Kecamatan Plupuh Bambang Pramono kepada inspirasiline.com di sela-sela mengawasi orang yang diberi hukuman sosial (push up).

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini juga didampingi Satgas PPKM Darurat Kabupaten Sragen.
Kapolsek Plupuh Iptu Suparno mengatakan, Satgas PPKM tidak hanya mengadakan operasi yustisi, tapi juga menyosialisasikan tujuan PPKM Darurat serta mengunjungi warga yang isolasi mandiri di rumah sembari memberikan bantuan kebutuhan pokok sehari-hari.
“Kami memberikan semangat hudup kepada warga yang isolasi mandiri supaya cepat sembuh dan mematuhi prokes, agar Covid-19 segera berlalu dan kehidupan masyarakat kembali normal seperti sebelumnya,” ujar Kapolsek Iptu Suparno.
Memutus rantai penyebaran Covid-19, kata Iptu Suparno, adalah tugas kita bersama. Bukan tugasnya polisi, tentara, atau Satgas Covid-19 saja, tapi tugas kita semua.
“Kami tiap malam juga mengadakan patroli terhadap warung, toko, angkringan hik, dan lainya. Alhamdulillah, warga Plupuh sudah memahami aturan dalam PPKM Darurat yang diperpanjang lagi sampai 6 minggu ini. Jadi Plupuh kondusif,” beber Iptu Suparno yang diamiini Wakapolsek Iptu Sukarno dan Kasi Trantib Kecamatan Plupuh Bambang Pramono.
“Jadi saya minta masyarakat, khususnya di Kecamatan Plupuh mematuhi prokes,” imbuhnya.
Danramil Plupuh Kapten Inf Suhartono seusai mendampingi warga yang mengikuti serbuan vaksinasi di Makodim 0725/Sragen mengatakan, pihaknya bersama Kapolsek siap menyukseskan PPKM Darurat sesuai pesan Pangdam IV/Diponegoro dan Kapolda Jateng saat menggelar apel di Alun-alun Sasono Langen Putro, Sragen, belum lama ini.
Mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sragen cukup signifikan, Kapolsek Iptu Suparno maupun Danramil Kapten Inf Suhartono berpesan kepada masyarakat untuk membantu pemerintah memutus rantai penyebaran virus Corona dengan cara selalu memakai masker, baik di dalam maupun di luar rumah, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas (5M).***
