Separuh Wilayah Kabupaten Blora Zona Kuning

Uncategorized

Penulis: Yokanan | Editor: Dwi NR
BLORA | inspirasiline.com                 

SEPARUH wilayah dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19, yaitu Kecamatan Todanan, Japah,  Tunjungan, Banjarejo, Bogorejo, Jiken, Sambong, dan Kradenan.

Sedangkan delapan kecamatan lainnya masih berada di zona oranye (risiko sedang), yakni Kecamatan Ngawen, Kunduran, Jati, Randublatung, Blora, Jepon, Kedungtuban, dan Cepu.

Berdasarkan Monitoring Data Covid-19, Rabu (25/8/2021), kasus positif sebanyak 12.954, sembuh 11.904 orang.

Kemudian, kasus positif dirawat di rumah sakit 5 orang, sedangkan isolasi mandiri 73 orang.

Sementara itu, sepanjang pandemi Covid-19 hingga kini, orang yang meninggal dunia sebanyak 972 orang.Pemeriksaan swab sebanyak 50.0855 orang.

Kabupaten Blora masuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 terkait pandemi Covid-19 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 tahun 2021.

Beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk PPKM Level 3, yaitu Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Magelang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Grobogan, dan Kabupaten Tegal.

Selanjutnya, Kabupaten Pati, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Batang, Kabupaten Rembang, dan Kabupaten Semarang.

Berikutnya, Kabupaten Kendal, Kabupaten Demak, Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Temanggung.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora Edi Widayat mengingatkan agar warga masyarakat Blora tidak mengabaikan protokol kesehatan.

Meski separuh wilayah kecamatan sudah beranjak ke zona kuning (risiko rendah), semua warga masyarakat supaya tetap mamatuhi protokol kesehatan (prokes), untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Jangan abaikan prokes, tetap 5M. Bagi yang belum mengikuti vaksinasi, segera saja,” kata Edi Widayat, Rabu (25/8/2021).

Berkaitan dengan vaksinasi, pihaknya mengajak kepada para remaja dan anak-anak supaya tidak takut divaksin.

“Namun bagi yang sudah dua kali divaksin tetap harus mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.

Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Blora, diharapkan menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di Blora.

Dengan bersama-sama mendukung PPKM, sehingga bisa segera menjadikan Blora masuk PPKM Level 2.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *