Obyek Wisata air panas Bayanan, Sragen masih sepi pengunjung

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Sragen Sabtu (27/11/2021) melakukan simulasi operasional wisata air panas Bayanan,

Kepala Disparpora Sragen Yusef Wahyudi yang dihubungi Inspirasiline.com Minggu (28/11/2021) pagi melalui phoneselnya mengatakan,  Untuk mengakses objek wisata pengunjung harus sudah divaksin dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

Simulasi tersebut merupakan langkah awal karena harus menyesuaikan regulasi yang dibuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ( Pemprov Jateng)

Situasi di Obyek Wisata Bayanan masih lenggang

“Kami uji coba (membuka Bayanan) Sabtu kemarin, terutama bagian taman. Karena pada umumnya pengunjung lebih menikmati bersantai di area Taman Bukit Gong,” Ungkap Yusuf Wahyudi menjelaskan

Dikatakan, selama simulasi akan dilakukan evaluasi. Terutama penggunaan aplikasi Peduli Lindungi Salah satu yang jadi pertimbangan yakni sinyal operator seluler.

”Beberapa operator lancar, tapi yang lain kami belum tahu. Mungkin sementara bisa tethering (berbagi internet antar perangkat),” Ungkapnya.

Lebih lanjut Yusep Wahyudi menjelaskan,  dengan dibukanya objek wisata air panas Bayanan, diharapkan menggairahkan perekonomian masyarakat. Namun karena pemerintah pusat bakal menerapkan PPKM level 3 di akhir tahun, operasional Bayanan bakal menyesuaikan.

Terpisah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mewanti-wanti pengelola Bayanan tetap patuh pada regulasi pencegahan penyebaran Covid-19.

”Tidak masalah. Tapi tidak pada masa libur akhir tahun ini,”Ungkap Yuni sapaan akrab Bupati Sragen itu ketika dihubungi Inspirasiline.com melalui phoneselnya  Minggu (28/11/2021).

Pantauan  Inspirasiline.com di Obyek Wisata air panas Bayanan, Kecamatan Sambirejo Kabupaten Sragen Minggu (28/11/2021) masih sepi hanya ada satu, dua orang yang datang.

Penjaga pintu màsuk di Pos depan mengatakan, mungkin karena cuaca pagi ini mendung.

” Diharapkan liburan akhir tahun rame, tetapi liburan akhir tahun ditutup karena akan diperlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) level 3 untuk pencegahan penyebaran covid-19″. Ungkapnya tanpa menyebut identitasnya. ( Sugimin/17 )

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *