Grobogan-Inspirasiline.com. Setelah beberapa kali pembahasan, akhirnya Rancangan Perda atas APBD 2025 disetujui bersama DPRD dan Bupati Grobogan melalui sidang paripurna ke 48 yang berlangsung di ruang Paripurna Dewan pada Selasa (12/11/2024),
Sidang dipimpin Ketua DPRD Hj. Lusia Indah Artani. Hadir Bupati Grobogan, Dandim 0717 Letkol Kav Barid, Polres dan Pengadilan Agama.
Sidang paripurna diawali dengan penjelasan terkait proses pembahasan Raperda APBD 2025 hingga digelarnya sidang oleh Ketua DPRD Grobogan.
Sedangkan Harnomo SH, salah satu anggota Banggar melaporkan APBD merupakan instrumen kebijakan utama dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang didalamnya memuat rencana keuangan tahunan yang disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD. Disebutkan, Badan Anggaran DPRD Grobogan menyetujui dan menyepakati Raperda APBD Grobogan TA 2025 yang telah dibahas Banggar bersama TAPD dan Perangkat Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda APBD Grobogan TA 2025.
Tim Banggar itu menyebut besaran Pendapatan disepakati sebesar Rp.3.025.797.908.584,- ( Rp. 3, 025 trilliun lebih), sedangkan Belanja disepakati sebesar Rp. 3.035. 847.908.584,- sehingga bertambah sebesar Rp.159.068.156.184,-
Sementara Bupati Grobogan dalam sambutannya mengatakaj dengan telah diterima dan disetujuinya Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh DPRD tersebut, maka Ia juga menerima dan menyetujui Rancangan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana hasil pembahasan.
Selanjutnya, persetujuan dimaksud akan dituangkan dalam Naskah Persetujuan Bersama antara DPRD bersama Bupati Grobogan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang penandatanganannya akan dilakukan setelah sambutan ini.
Selanjutnya Bupati menyebut Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD yang telah disetujui bersama dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD, beserta kelengkapan dokumen lainnya, paling lambat 3 (tiga) hari kerja, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan evaluasi.
Tujuan diadakan evaluasi kaya Bupati, adalah untuk mencapai keserasian antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional, keserasian antara kepentingan publik dan kepentingan aparatur serta untuk meneliti sejauh mana APBD tidak bertentangan dengan kepentingan umum, peraturan perundang-undangan, sehingga hasil evaluasi tersebut dimungkinkan terdapat saran, masukan, koreksi maupun hal lainnya yang kesemuanya bertujuan untuk kesempurnaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025. Sehingga diharapkan RAPBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 dapat di tetapkan menjadi APBD Kabupaten Grobogan paling lambat pada minggu ke 2 bulan Desermber 2024.
Terhadap Rancangan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025, Bupati menjabarkan Pendapatan Daerah sejumlah Rp3.025.797.908.584,00 (Tiga triliun dua puluh lima miliar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus delapan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah), sedangkan Belanja Daerah sejumlah Rp3.035.847.908.584,00 (Tiga triliun tiga puluh lima miliar delapan ratus empat puluh tujuh juta sembilan ratus delapan ribu lima ratus delapan puluh empat rupiah).
Pembiayaan Daerah, terdiri dari :
Penerimaan Pembiayaan sejumlah Rp15.000.000.000,00 (Lima belas miliar rupiah)
Pengeluaran Pembiayaan sejumlah Rp4.950.000.000,00 (Empat miliar sembilan ratus lima puluh juta rupiah)
Sehingga Pembiayaan Netto Surplus Rp.10.050.000.000,00 (Sepuluh miliar lima puluh juta rupiah).
Selanjutnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah setelah pembiayaan Netto sebesar Rp. 0,00. Usai pemberian sambutan Bupati yang dihadiri Staf Ahli dan para asisten, para Camat dan para Kepala OPD diteruskan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD. Usai penandatanganan berita acara tersebut, sidang paripurna ke 48 ditutup secara resmi. (jkw)
Fantastic article! The insights were both informative and engaging, and the writing style made complex ideas easy to understand. Thank you for sharing this valuable perspective – looking forward to more content like this!
I was recommended this website by my cousin I am not sure whether this post is written by him as nobody else know such detailed about my trouble You are amazing Thanks