Desa Sidorejo Laksanakan Musyawarah Desa Untuk Penetapan KPM BLT DD

NEWS

Penulis : Yokanan

Inspirasiline

Blora, Tahun telah berganti, akan tetapi pandemi belum juga berakhir. Untuk mengatasi hal tersebut maka pemerintah mengambil kebijakan bahwa setiap desa harus menyiapkan anggaran Dana Desa untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Dalam hal Pemberian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) dan penanganan Pandemi Covid-19.

Maka dari itu, pemerintah Desa Sidorejo kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora pada, Selasa (18/1/2022) melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus dalam rangka Validasi, Finalisasi dan Penetapan Keluarga Miskin Penerima BLT-Dana Desa yang dihadiri Kades Sidorejo Heri Agung Susanto dari pendamping Desa kecamatan Kedungtuban S.Priyanto, S.Pd.I Ketua RT, Ketua RW. BPD beserta perangkat Desa.

Dalam sambutannya Kades Sidorejo Agung Heri Susanto berpesan BLT DD yang di amanatkan dalam Perpres 104/2021 merupakan prioritas kegiatan yang bersumber dari Dana Desa dengan minimal 40% diharapkan perputaran uang ada di tingkat desa, tidak keluar desa apalagi uangya lari ke kota.

Sehingga kami menghimbau kepada warga KPM yang nantinya mendapatkan alokasi bantuan BLT DD sebisa mungkin membelanjakan di warung tetangga, bahkan kami juga fasilitasi melalui BUMDES Karya Agung untuk belanja kebutuhan pokok warga dengan harga yang terjangkau.

Jangan sampai menerima BLT malah digunakan untuk perawatan wajah beli mack up dikota, beli pulsa dll, atau kebutuhan mewah.
Karena tujuan BLT DD adalah membantu pemenuhan kebutuhan pokok warga masyarakat yang terdampak ekonomi karena Pandemi Covid-19.

Musyawarah berlangsung sekitar 2 jam dan menghasilkan persetujuan bahwa penerima BLT-Dana Desa Sidorejo sebanyak 127 penerima KPM dengan anggaran 457,200,000.

Berdasarkan masukan data yang tersebar di beberapa RT, Kami menghimbau kepada seluruh warga Desa Sidorejo untuk bersama-sama memahami dasar hukum dan aturan-aturan yang berlaku pada setiap kegiatan dan keputusan pemerintah dan jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial, karna sudah ada tim yang menilai kelayakan penerima manfaat (KPM) yang saat ini sedang dimusyawarahkan.

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *