Diduga Kerjasama Dengan BRI Unit, Seorang PNS Di Ngaringan Grobogan Cairkan ATM Keluarga Penerima Manfaat Program BPNT/PKH Yang Telah Meninggal Dunia

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Program Bantuan  Pangan Non Tunai ( BPNT) dan Program Keluarga Harapan(PKH) merupakan program dari Pemerintah melalui Kemensos RI  masuk dalam bidang perlindungan sosial dan di peruntukkan bagi keluarga miskin tidak mampu di seluruh Indonesia. Namun dalam situasi pandemi Covid 19 seperti ini anehnya justru program ini di manfaatkan dan di salah gunakan oleh salah satu oknum Pegawai Negri Sipil di lingkungan Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan Jawa Tengah dengan initial KS, dengan modus operandi  mengambil ATM dari KKS(kartu keluarga sejahtera) melalui Bank BRI Unit Ngaringan atas nama KPM yang sudah meninggal dunia yakni Moeh Moersyid Djunaidi. Usai dikonfirmasi yang bersangkutan  mengakui baik dari petugas Bansos sendiri maupun KS yang mengakui kesalahannya dan siap mempertanggung jawabkan  kesalahannya. Dengan wajah pucat dan lesu KS pun juga mengakui dengan dalih waktu itu saya khilaf,kepepet.

Adanya pencairan Bantuan Sosial lewat kartu ATM/KKS kartu keluarga sejahtera yang di lakukan seorang oknum Pegawai Negri Sipil tersebut adalah berkat informasi warga masyarakat , dimana ketika salah satu KPM yang ada di RT 02/01Desa Ngaringan Kecamatan Ngaringan Kabupaten Grobogan yang mendapat bantuan BPNT juga PKH tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat atas nama Moeh Moersyid Djunaidi yang sudah meninggal Dunia pada tanggal 16-08-2021, bahkan KPM juga sempat menerima bantuan pertama kali  Rp.600.000 selama2 Bulan dengan total di terima Rp.1.200.000 setelah itu untuk bantuan yang kedua tidak menerima di karenakan KPM meninggal dunia, dan kemudian ATM/KKS di tarik kembali oleh Bank BRI Unit Ngaringan.

Yang menjadikan pertabyaan adalah ketika ATM/KKS sudah di tarik oleh pihak Bank BRI,justru kenapa  muncul transaksi yang seharusnya hanya KPM yang bisa mencairkan.

Yang membuat kaget adalah kenapa yang mencairkan ATM/KKS tersubut adalah KS seorang Pegawai Negri Sipil sebagai Staf kesra juga PLT Kasi Trantib di lingkungan Kantor Kecamatan Ngaringan,bahkan KS secara terang terangan mengakui langsung ketika di konfirmasi oleh beberapa awak media dengan dalih dan alasan khilaf, kepepet, Jumat (13/05/22)

Pendamping PKH Desa Ngaringan dan Desa Ngarap-Arap Tri Yunarni  kepada awak media menyampaikan bahwa apa yang di lakukan oleh pelaku KS tersebut adalah jelas kesalahan karena itu bukan kewenangannya juga bukan tupoksinya,apalagi jelas-jelas untuk kepentingan pribadinya.

Yuni juga menjelaskan pada bulan maret 2022 pendamping kemasukkan auto PKH tambahan atas nama Moeh Rosyid Djunaidi yang sebelumnya mendapat  BPNT ,karena auto itu by sistem meninggal tidak meninggal,mampu tidak mampu otomatis masuk di sistem.

Dari keterangan Yuni bahwa sempat menanyakan ke ahli waris ,istri almarhum Moeh Mursyid Djunaidi ternyata tidak menerima Buku tabungan ATM/KKS, padahal setelah di cek oleh Pendamping ternyata ada transaksi pencairan uang sebesar Rp.1.200.000 dan ini sangat janggal karena jelas KPM sudah meninggal tapi kenapa kartu ATM/KKS yang seharusnya masih tersimpan di BRI justru malah bisa berpindah ke tangan orang lain yang notabenenya bukan ahliwaris melainkan pindah ke tangan seorang oknum Pegawai Kecamatan tersebut.

Sebagai pendamping desa Yuni berharap ada sanksi tegas untuk pelaku karena sudah sering melakukan hal yang sama di tahun-tahun sebelumnya, apalagi jelas-jelas sudah ada pengakuan dari pelaku. Jelas Tri Yunarni.

Camat Ngaringan,Widodo Joko Nugroho, S.STP, menyampaikan,KS memang benar sebagai ASN di Staf Kesra juga sebagai PLT Kasi Trantib,yang jelas bahwa apapun yang namanya pelanggaran harus di tindak tegas di proses sesuai ketentuan ,apapun itu bukan ranah dan tupoksinya yang seharusnya tidak di lakukan,. ” Jelas kami merasa kecewa atas kejadian dan peristiwa ini apalagi ini adalah bantuan sosial untuk warga tidak mampu juga masih dalam situasi Pandemi Covid 19 ” ucap Camat Ngaringan itu. Apalagi pelakunya adalah seorang PNS, hal ini sangat memalukan  yang jelas secepatnya  akan dilaporkan ke atasan juga instansi yang berwenang terang Camat. (jokowi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *