Kendal-Inspirasiline.com. Kasus cacing hati pada hewan kurban di Kabupaten Kendal menurut Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal berjumlah tujuh kasus. Kasus cacing hati ditemukan Dinas Pertanian dan Pangan saat melakukan pemantauan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah lokasi penyembelihan hewan kurban, Minggu (10/7/2022).
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, Pandu Rapriat Rogojati menyampaikan data sementara pemeriksaan kesehatan hewan yang dilakukan di Kabupaten Kendal terdapat 215 ekor sapi jantan, 288 ekor kambing jantan, 1 ekor domba jantan.
“Kami telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik penyembelihan. Dapat kami simpulkan untuk semuanya sudah bagus. Kalau jumlah data keseluruhan belum bisa kami sampaikan karena kami masih melakukan pemantauan hingga nanti sore,” jelasnya.
Pandu menambahkan dari pemantuan yang dilakukan dilokasi, pihaknya juga memberikan edukasi terkait tata cara penyembelihan hewan kurban.

“Perlu kami lakukan edukasi lebih lanjut terutama terkait dengan tempat penyembelihan, terus pimisahan antara hewan yang sudah disembelih dan belum disembelih karena secara psikologis akan mempengaruhi terhadap kualitas daging,” kata Pandu.
Pandu menambahkan data sementara kasus pemeriksaan ditemukan tujuh kasus cacing hati.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terdapat beberapa kasus cacing hati pada hewan kurban diantaranya di Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Boja, Kecamatan Pageruyung, Kecamatan Ringinarum, Kecamatan Kendal, Kecamatan Kaliwungu dan Kecamatan Brangsong,”tuturnya.
Sementara bidang kesehatan hewan pada Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal, drh Ahmad Septian mengatakan dari hasil pemeriksaan pihaknya menemukan kasus cacing hati pada beberapa sapi di wilayah Kecamatan Kendal.
“Hasil pemeriksaan di Kendal pada organ hati ditemukan cacing hati. Sebenarnya kalau dikonsumsi tidak membahayakan untuk manusia. Tetapi untuk tingkat kelayakan tidak layak. Jadi kami sarankan bagian hati jangan dikonsumsi,” tandasnya.
Namun meskipun didapati cacing hati, drh Septian menegaskan daging hewan tersebut masih aman untuk dikonsumsi.
“Jadi semua, daging, jeroan dan lainnya harus direbus dengan air mendidih selama minimal 30 menit. Agar semua dari cacing hati, bakteri atau virua akan mati,” pungkasnya. (eko)
