Grobogan-Inspirasiline.com. DPRD Grobogan menggelar rapat paripurna ke 31 di gedung Paripurna 1, dihadiri Bupati Grobogan Hj Sri Sumarni SH MM, Wakil Bupati Dr Bambang Pujiyanto MKes serta seluruh anggota dewan, Senin ( 1/8/22).
Dalam rapat yang dipimpin Ketuanya Agus Siswanto SSos didampingi para Wakil Ketua tersebut membahas 2 hal pokok yakni persetujuan dewan atas pemberian tambahan penghasilan bagi ASN tahun 2003 dan persetujuan dewan dan penandatanganan nota kesepakayan KUA- PPAS APBD Kab.Grobogan TA 2003.

Rencana KUA-PPAS APBD Grobogan 2023 sebesar Rp.2.693.211.103.000,-, sedangkan dari Badan Anggaran sebesar Rp.2.697.459.312.000.
Dari jumlah tersebut berasal dari Pendapatan sebesar Rp.2.593.285.103.000,- sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp. 2.625.961.103.000,- sehibgga defisit Rp.32.676.000.000,- namun defisit tersebut ditutup dari pembeayaan netto sebesar Rp.32.676.000.000,- ” Kondisi antara Pendapatan dan Belanja bisa berimbang” kata Agus Prasetya Kabid Persidangan Setwan.

Terkait dengan adanya tambahan penghasilan bagi ASN, Buchori SH anggota Komisi DPRD Grobogan kepada Inspirasiline.com mengatakan dengan adanya tambahan penghasilan tersebut, para ASN di Grobogan diharapkan bisa meningkatkan kinerjanya, sehingga pelayanan masyarakat bisa lebih optimal. (jkwi)
