Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang menyiapkan anggaran senilai Rp 3,8 miliar untuk program bantalan sosial pengalihan subsidi BBM yang dicanangkan oleh Pemerintah pusat.
Berdasarkan instruksi Presiden, anggaran tersebut diambil dari 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Rembang tahun 2022.
“Sisa dana transfer ini, yang masih ada, 2 persen ini akan kita alokasikan. Memang ini perintah dari Kemendagri. Nominalnya kurang lebih Rp 3,8 miliar,” kata Hafidz kepada media.
Alokasi anggaran tersebut nantinya akan menyasar kalangan ojek online (Ojol) hingga kalangan nelayan dengan kapasitas di bawah 5 gross ton (GT).
“Misalnya dari Ojol itu ya dapat, ada pendataan baru yang jelas. Kemarin Ojol itu kurang lebih 300 an, kemudian kapal di bawah 5 GT itu ada 3 ribu lebih, pastinya kurang hafak. Tapi yang jelas sudah ada pendataan, yang kemudian kita sampaikan ke Kementerian Sosial,” paparnya.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan, telah mengumumkan akan ada bantauan sosial pengalihan subsidi BBM menjadi 3 jenis alokasi.
Alokasi pertama, dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 600 ribu yang diberikan sebanyak 4 kali kepada warga kurang mampu.
Kedua, dalam bentuk subsidi gaji untuk para pekerja senilai Rp 600 ribu yang diberikan hanya satu kali. Ini diperuntukkan kepada pekerja yang menerima gaji di bawah Rp 3,5 juta tiap bulannya.
Terakhir, yakni anggaran dari Pemkab setempat, dengan alokasi dari 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH. (Yon Daryono)
