Rembang-Inspirasiline.com. Kabupaten Rembang kembali meraih penghargaan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022.
Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tingkat Provinsi Jawa Tengah diberikan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah di Patra Semarang Hotel dan Convention, Jumat (16/12/2022) malam.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Drs. Sosiawan mengatakan, tema monitoring dan evaluasi tahun 2022 mewujudkan Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif Dalam Pelayanan Guna Mewujudkan Good Government.
“Kami berharap Keterbukaan Informasi Publik tidak berhenti, tidak cukup pada hal-hal yang sifatnya teknis administratif dan konsep yang prosedural, namun harus bermanfaat, terimplementasikan pada pelayanan yang ada, yang harus dimiliki oleh seluruh Badan Publik di Provinsi Jawa Tengah ini,” kata Sosiawan.
Ia menambahkan, penilaian keterbukaan informasi pada badan publik itu tidak menggunakan istilah pemeringkatan. Paradigma yang dibangun lewat monev Keterbukaan Informasi ini kualifikasi Badan Publik yang menuju, kurang, cukup atau sudah informatif.
“Hanya saja, penghargaan yang disebut sebagai hasil evaluasi Komisi Informasi adalah kualifikasi, dalam dua kategori yaitu Badan Publik yang Informatif dan Menuju Informatif,” imbuhnya.
Wakil Gubernur Jawa Tengah H. Taj Yasin Maimoen dalam arahannya menyampaikan penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Provinsi Jawa Tengah tahun 2022 ini sangat ditunggu dan diapresiasi sehingga meningkatkan kepercayaan keterbukaan informasi pemerintah kepada masyarakat.
“Terkait dengan hal tersebut tentu kami sampaikan ucapan selamat kepada Badan Publik di Jawa Tengah yang telah meraih peringkat terbaik selama ini,” kata Taj Yassin.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rembang, Fahrudin didampingi Kepala Dinkominfo Prapto Raharjo usai menerima penghargaan menyampaikan terimakasih kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmennya dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Saya berharap ke depan kita bisa mendapatkan kategori informatif. Ini sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kabupaten Rembang terkait pelaksanaan pemerintahan yang good governance, ” pungkasnya. (Yon Daryono)
