Rembang-Inspirasiline.com. Seorang pria berinisial ANS (36), warga Desa Sendangwaru, Kecamatan Kragan, Rembang, diamankan polisi Senin (23/1).
Diduga kuat yang bersangkutan diketahui telah mencuri aki pada kendaraan yang diparkir di sejumlah SPBU di jalur pantura Rembang.
Kapolsek Kragan, AKP Wijaya saat dikonfirmasi media membenarkan kasus tersebut.
Lebih lanjut Wijaya menuturkan, pelaku dibekuk setelah mendapat laporan terkait kasus kehilangan aki pada kendaraan truk Hino W 9283 UP di SPBU Balongmulyo, Kragan.
”Modus pelaku melakukan pencurian dengan sasaran aki pada kendaraan-kendaraan yang sedang diparkir di SPBU,” terangnya.
Bahkan, dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku telah empat kali melancarkan aksinya tersebut di sejumlah SPBU di wilayah Kragan-Sarang.
“Sudah empat kali menggasak aki pada kendaraan-kendaraan yang tengah dipakir di SPBU cukup lama,” ujarnya.
Tak berselang lama, pelaku pun kemudian berhasil dibekuk oleh anggota Reskrim Polsek Kragan setelah aksinya tersebut terekam CCTV di area SPBU pada Minggu (22/1) dini hari.
”Kami amankan barang bukti mobil Toyota Calya warna putih K 1162 SD yang digunakan saat melancarkan aksinya. Selain itu, ada juga uang tunai hasil penjualan aki hasil curian Rp 850 ribu, dan sebuah tang yang digunakan untuk melepas baut aki,” pungkas Wijaya. (Yon Daryono)
