Rembang-Inspirasiline.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang belum bisa melanjutkan pembebasan lahan untuk proyek Jalan Lingkar Lasem-Kaliori. Ini lantaran anggaran Pemkab tidak cukup.
Saat ini Pemkab Rembang sedang mengupayakan pendanaan ganti rugi juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat.
Pada awalnya, Pemkab Rembang berencana melakukan pembebasan lahan pada 2022. Rencana akan membebaskan tanah di 19 desa. Mulai wilayah Kaliori sampai dengan Lasem. Dengan total panjang sekitar 24 kilometer.
Saat itu sudah disiapkan anggaran sekitar Rp 100 miliar yang bersumber dari dana pinjaman daerah. Namun, dalam perjalanannya gagal terealisasi. Karena ada ketentuan dari Kementrian PUPR soal luas jalan lingkar Pemkab dan pemerintah pusat.

Sebelumnya, daerah merencanakan luas jalan lingkar sekitar 20 meter. Ternyata dari pemerintah pusat menghendaki 40 meter. Sehingga penganggaran pun diperkirakan membengkak. Sebab itulah, pembebasan lahan Jalan Lingkar gagal terealisasi pada 2022.
Disinggung soal rencana tahun ini, Bupati Rembang Abdul Hafidz menyampaikan, pihaknya belum bisa memastikan. Sebab kebutuhan dana untuk pembebasan lahan membengkak.
“Belum, yang jelas belum sesuai dengan perkiraan kami. Karena perkiraan kami Rp 100 miliar ternyata naik banyak,” tandas Hafidz.
Saat ini, pihaknya masih berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Agar nantinya ada bantuan anggaran. Disinggung tentang apakah Pemkab juga akan berupaya menambah anggaran lagi, ia menyampaikan, belum dilakukan.
“Kami masih berupaya untuk mendapatkan dana pembebasan lahan dari pusat. Dan saat ini belum ada penambahan anggaran dari APBD II,” imbuhnya. (yon daryono)
