Program Kampung Iklim Menuju Budaya Masyarakat Berperilaku Ramah Lingkungan

NEWS

Sragen-Inspirasiline.com. Perumahan Gemolong Permai Meraih Penghargaan Pratama Tahun 2022 Proklim (Program Kampung Iklim)  dengan Pengelolaan Sampah Nyawiji dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Warga Perumahan Gemolong Permai Menginisiasi Kampung Iklim (Proklim Permai) dengan Melakukan Kegiatan-Kegiatan Pemanfaatan Kembali Sampah yang Dihasilkan oleh Rumah Tangga Menjadi Sampah yang Bermanfaat dan Bernilai Ekonomi.

Sebelumnya Desa Banyurip, Kecamatan Jenar juga Meraih Penghargaan Proklim Madya Tahun  2021, Desa Jenalas, Kecamatan Gemolong Penghargaan Proklim Madya Tahun 2020 dan Desa Dawung, Kecamatan Jenar Penghargaan Proklim Utama Tahun 2018.

Program Kampung Iklim (Proklim) Merupakan Program Gerakan Nasional yang diluncurkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan oleh Sebuah Aksi Keterlibatan Masyarakat dalam Upaya Melakukan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim serta Penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) sehingga Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Sesuai dengan Kondisi Suatu Wilayah.

Program ini dilaksanakan di Wilayah Administratif Paling Rendah Setingkat Rukun Warga (RW) atau Dusun dan Paling Tinggi Setingkat Kelurahan atau Desa atau Wilayah yang Masyarakatnya Telah Melakukan Upaya Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim Secara Berkesinambungan.

Komponen Aksi Adaptasi Melingkupi Kegiatan Pengendalian, Penanganan dalam Mengantisipasi Berbagai Fenomena Alam Seperti Kekeringan, Banjir, Erosi dan Tanah Longsor. Selain itu juga Ada Kegiatan Peningkatan Ketahanan Pangan (Pemanfaatan Lahan Tanah).

Desa Banyurip, Kecamatan Jenar Menjadi Salah Satu Contoh Kampung Iklim Dengan Faktor Resiko Kerawanan Kekeringan. Disini Masyarakat Melakukan Aksi Komponen Adaptasi dengan membuat IPAH (Instalasi Pemanenan Air Hujan) dengan Cara Menampung Air Hujan agar dapat digunakan pada saat diperlukan serta Penanaman Pohon disekitar Waduk untuk Penyerapan Air.

Selain di Banyurip, ada pula Daerah yang Memiliki Potensi Ternak. Salah Satu untuk Mencegah Dihasilkannya Gas Rumah Kaca dari Ternak adalah dengan Mengubah Kotoran Ternak menjadi Sumber Energi yang Terbarukan seperti Bio Gas.

Hal tersebut Dicapai Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo yang pernah Mendapatkan Pernghargaan Sebagai Desa Mandiri Energi Kategori Mapan dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Pada Bulan April Tahun 2022 lalu dengan Pemanfaatan Biogas sebagai Pengganti Gas Elpiji.

Dengan Pembuatan Instalasi Biogas dari Kotoran Sapi dapat menghasilkan Gas Metana Disalurkan Melalui Pipa yang Tersambung ke Kompor maupun Lampu yang Mampu Menyuplai Kebutuhan Biogas untuk Puluhan Keluarga.

Berbagai Aktivitas untuk Menurunkan Efek Rumah Kaca Seperti Pengelolaan Sampah, Pengelolaan Limbah Padat dan Cair, Penggunaan Energi Baru yang Terbarukan, Konsevasi Energi, dan Penanaman Pohon Termasuk dalam Komponen Aksi Mitigasi.

Sesuai Pernyataan Presiden Jokowi bahwa Pada Tahun 2024 Mendatang, Indonesia akan Terbentuk 20.000 Kampung Iklim. Untuk itu Setiap Daerah Diminta untuk Turut Mendukung dalam Program tersebut.

Jawa Tengah menjadi Wilayah yang sangat Berpotensi dalam Kegiatan Proklim. Saat ini Kabupaten Sragen pun Mendukung Program Kampung Iklim dengan Mengusulkan 6 Desa Pada Tahun 2023.

Desa-Desa tersebut Diantaranya Desa Mojopuro, Kecamatan  Sumberlawang, Desa Sukorejo, Kecamatan Sambirejo (Biogas Kotoran Sapi-red), Desa Puro, Kecamatan  Karangmalang (Pengelolaan Bank Sampah), Desa Tempelrejo, Kecamatan  Mondokan, Desa Ngepringan, Kecamatan Jenar dan Desa Jenggrik, Kecamatan Kedawung (Ketahanan Pangan Melalui Keaktifan KTW) yang telah Nemiliki Aksi-Aksi Adaptasi dan Mitigasi.

Aksi-Aksi dari Desa tersebut Telah Diajukan Pengusulannya  Kedalam Sebuah Sistem Melalui Aplikasi yaitu Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI). Aksi dilakukan Minimal Dua Tahun dan Telah Melakukan Aksi Adaptasi maupun Mitigasi untuk kemudian dapat diajukan kedalam Pengusulan Aplikasi SRN PPI.

Kedepan Proklim ini Menjadi bagian Salah Satu Syarat dalam Penilaian Adipura Terutama dengan Mengikutsertakan Wilayah Perkotaan dalam Melakukan Aksi adaptasi maupun Mitigasi. Hal ini Menjadi Tantangan yang Serius bagi Wilayah Perkotaan bagaimana Mempersiapkan adanya Kelembagaan Serta Konsisten didalam Penerapan Aksi-Aksi seperti Bank Sampah, KTW dan lain sebagainya. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *