Sragen-Inspirasiline.com. Untuk Memeriahkan Hari Jadi ke-277 Kabupaten Sragen, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen akan Menyelenggarakan Berbagai Rangkaian Kegiatan Salah Satunya Lomba Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban (K3) Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan dan Permukiman serta Proklim.
Lomba K3 Menjadi Sebuah Kegiatan yang Telah Rutin Dilakukan Setiap Tahunnya Sehingga Instansi Perkantoran, Kecamatan dan Permukiman yang ditunjuk untuk Mempersiapkan Titik-Titik Penilaiannya.
Fungsional Pengawas Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sragen Eddy Sudrajad mengatakan, Ada Tiga Kategori yang Menjadi Peserta Lomba K3 yaitu Kategori Instansi (OPD-red), Kecamatan dan Permukiman. Penjurian Akan Dilaksanakan Mulai Tanggal 2-10 Mei 2023.
Eddy Sudrajad menjelaskan, Tim Juri dari Dinas Gabungan yang terkait dengan masing-masing Indikator Penilaian seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Dinas Perkim Taru, Dinas PMD, Dinas Perhubungan, Dinas KPPP dan Satpol PP.
Ada pun Indikato-Indikator untuk Penilaiannya seperti Kebersihan Memiliki Bobot Penilaian Paling Tinggi yaitu 50%, Keindahan dan Kesemarakan 35% dan Ketertiban 15%.
Secara Umum Indikator Kebersihan Meliputi Beberapa Hal Misalnya Halaman Kantor terdapat RTH/ Pohon Peneduh, Taman yang Terpelihara Bersih dan Rapi. Gedung dan Ruangan Harus Terpelihara Secara Baik, Terdapat Tempat Sampah Terpilah 5 Jenis yang Jumlahnya Cukup.
Saluran Air Bersih tidak ada Sampah yang Menyumbat. Kamar Mandi Bersih dan Terawat, ada Tempat Sampah, Tidak Bau, dan Ada Himbauan yang Berisi Larangan Membuang Sampah di Kamar Mandi.
Adanya Kelengkapan Alat-Alat Kebersihan Seperti Tong Sampah yang Jumlahnya Mencukupi, Satu Set Terdiri dari 5 Jenis Tempat Sampah yaitu Tempat Sampah Organik, An-Organik, Kaca, B3 dan Residu. Memiliki Alat Pengolah Sampah Berupa Komposter yang Aktif serta Adanya Bank Sampah.
Adanya Kegiatan Pemilahan Sampah Organik, An-Organik, Sampah Kaca, dan B3. Tidak Ada Sampah yang Berserakan diluar Tong Sampah, Tidak Melakukan Pembakaran Sampah dan Tidak Ada Kegiatan Penebangan Pohon secara Liar.
Selanjutnya Indikator Keindahan yaitu Adanya Umbul-Umbul, Pagar, Kerapian Tempat Kerja dan Tempat Arsip Tertata Rapi. Indikator Ketertiban Meliputi Tersedianya Tempat Parkir yang Tertata Rapi, Pos Jaga yang Dilengkapi Buku Tamu dan APAR (Alat Pemadam Api Ringan-red).
Diitambahkannya, Selain Lomba K3, Ada Pula Penilaian Lomba Program Kampung Iklim (Proklim) yang meliputi Beberapa Indikator Pendukung Seperti Kelembagaan Masyarakat yang Memiliki Bobot 40%. Adanya Komponen Adaptasi dengan Bobot 30% Seperti Sarana Peresapan Air dan Komponen Mitigasi dengan Bobot 30% Seperti Pengelolaan Sampah, Kampanye dan Aksi.
“Pemenang Lomba K3 Berhak Mendapatkan Hadiah Pembinaan untuk Kategori OPD dan Kecamatan Juara I Rp 3.5 Juta Juara II Rp 3 Juta dan Juara III Rp 2,5 Juta. Kategori Permukiman Juara I Rp 6 Juta Juara II Rp 5,5 Juta dan Juara III Rp 5 Juta.” Imbuhnya. (Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)