TEGAL (inspirasiline.com) – Anggota Komisi II DPR RI, Wahyudin Noor Aly (Goyud), menegaskan bahwa persoalan konflik tanah merupakan isu krusial yang memerlukan penanganan terstruktur karena ketersediaan lahan tidak pernah bertambah seiring bertambahnya populasi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Khas Tegal Hotel, Selasa (27/10/2026).
Dalam forum yang menjadi wadah serap aspirasi bersama Kanwil BPN Jawa Tengah, Kantor Pertanahan, serta para Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) ini, Wahyudin juga menyinggung target nasional pengerjaan One Map Policy (Kebijakan Satu Peta) guna mencegah sertifikat ganda.

“Penyelesaian One Map Policy secara menyeluruh di seluruh Indonesia membutuhkan anggaran sekitar Rp10 triliun. Dari 35 provinsi, saat ini baru Sulawesi Selatan yang telah merampungkan kebijakan satu peta ini,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Pejabat Fungsional Madya Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah, Kelik Budiyono, menyatakan bahwa pihaknya siap mengevaluasi standar pelayanan berdasarkan masukan para PPAT. BPN Jateng juga menegaskan komitmennya untuk menolak tegas segala bentuk permohonan perubahan fungsi lahan di Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sesuai aturan.
Sementara itu, Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Tegal, Dr. Ir. Herman Saeri, memaparkan bahwa Kota Tegal kini berstatus sebagai Kota Lengkap di mana seluruh bidang tanah telah terpetakan, sehingga program PTSL tidak lagi dialokasikan di wilayah ini.
Kantah Kota Tegal juga tengah merancang kerja sama dengan Pemkot Tegal terkait integrasi data pertanahan guna mendukung Layanan Perintis peralihan hak 10 hari.
Melalui kegiatan ini, jajaran Kementerian ATR/BPN turut memperkenalkan sejumlah inovasi layanan, seperti fitur Pengukuran Terjadwal mandiri melalui aplikasi Sentuh Tanahku, restrukturisasi jabatan Kasi Wilayah untuk memangkas birokrasi, hingga program “ATR/BPN Mendekat” demi meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat di wilayah Tegal, Brebes, dan sekitarnya. (Biet)
