Rembang-Inspirasiline.com. Bupati Rembang H Abdul Hafidz kembali mengingatkan para Kades di wilayahnya untuk tidak melakukan penyimpangan terhadap dana desa (DD).
Bahkan secara spesifik Hafidz setengan memberi “ancaman” jika ada temuan kerugian negara dalam pengelolaan DD, diberikan waktu 2 bulan untuk mengganti atau menyelesaikan.
Jika sampai 2 bulan tak kunjung tuntas, kasusnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian atau kejaksaan.
“Sekali lagi saya minta teman-teman Kades untuk hati-hati. Saya yakin para Kades sudah mengerti mekanisme dan regulasi dalam pengelolaan DD. Kita ini diawasi oleh banyak pihak. Selain dinas instansi formal seperti Itwil, juga masyarakat melalui medsos,” tandas Hafidz saat menerima rombongan Kades se Kecamatan Pancur dalam acara halal bihalal di rumah pribadinya Desa Pamotan, kemarin.

Politikus PPP asal Pamotan itu menambahkan, jika lebih dari 2 bulan kok tidak diselesaikan, maka data harus saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Soalnya kalau tidak saya serahkan, nanti saya selaku Bupati yang salah, karena dianggap melindungi.
Hafidz mencontohkan, belum lama ini ada 5 kejadian, 2 diantaranya diteruskan kepada aparat penegak hukum.
“Sudah saya ingatkan untuk segera mengganti (kerugian negara), tapi ternyata ndak selesai, ya sudah, “ kata Hafidz.
Menurutnya, masalah semacam itu disampaikan kepada semua jajaran Kepala Desa maupun aparat pemerintah, agar kedepan lebih berhati-hati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan bahwa halal bihalal menjadi kegiatan yang tepat untuk saling memaafkan, karena kesalahan dengan sesama manusia bisa saling melebur.
“Hubungan dengan Allah, dosa-dosa dengan Allah dapat diselesaikan melalui istighfar, dengan taubat bisa. Tapi kalau dosa sesama manusia, itu harus kerja keras. Kita harus mohon maaf, yang dimintai mohon maaf ini mau menerima, itu baru Allah bisa menghapus dosa dengan sesama manusia, “ terangnya.
Hafidz menegaskan sejak dirinya dilantik menjadi Bupati, sudah bertekad memaafkan apabila ada kesalahan rakyatnya, meski yang bersangkutan tidak meminta maaf sekalipun.
“Saestu, sampeyan sejak salah wis tak sepuro. Problemnya iku, umpomo aku salah, mbok sepuro opo ora, “ imbuh Bupati.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Kepala Desa se-Kecamatan Pancur, Nuryanto menjelaskan, kalangan kepala desa di Pancur semangat untuk membangun daerahnya masing-masing.
“Dilihat dari kemajuan desa-desa se-Kecamatan Pancur, sekarang ada desa yang berkembang, desa maju juga banyak. Tinggal nanti menuju desa mandiri, “ ujarnya.
Menurut Kades Pandan ini pihaknya siap mendukung arahan pemerintah. Bagi kepala desa yang baru menjabat 1 periode, ia menyarankan dapat belajar dengan Kades lain yang sudah senior. (yon daryono)
