Diduga Gunakan Jaring Cotok, Tiga Perahu Nelayan Rembang Dibakar Nelayan Pati

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Tiga perahu milik nelayan Kabupaten Rembang dibakar dan ditenggelamkan nelayan Kabupaten Pati. Pemicunya perahu itu, diduga menangkap ikan menggunakan qjaring cotok.

Konflik ini terjadi pada 1 Mei lalu. Melibatkan nelayan asal Dukuh Layur, Desa Gedongmulyo, Lasem, Rembang, dan gabungan nelayan Desa Tunggulsari  dan Tambakagung, Kaliori, Rembang, dengan nelayan Desa Pencangaan, Batangan, Pati.

melihat ada tiga perahu menggunakan jaring cotok dan garuk beroperasi di barat Benowo.

”Kemudian nelayan Desa Pecangaan, Tunggulsari, dan Gajah Kumpul bergabung. Lalu menindak perahu cotok. Hasilnya menangkap tiga perahu dan tujuh orang. Tidak ada yang dilukai. Kami meminta agar aturan larangan penggunaan jaring cotok tidak dilanggar,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Suparman, perwakilan nelayan Dukuh Layur. Dia berharap, kejadian ini diselesaikan secara musyawarah mufakat. Dia minta kapal yang dibakar dan tenggelamkan diganti rugi.

”Kami minta kedua belah pihak saling legowo. Menerima masing-masing kesalahan. Kalau proses mediasi tidak berhasil dan masing-masing masih ngotot proses hukum akan terjadi saling lapor. Mohon dipikirkan sama-sama nelayan. Satu sisi terjadi unsur pidana perusakan perahu dan sisi lain melanggar peraturan pemerintah,” ungkapnya.

Perwakilan Pemdes Layur menambahkan, menggunakan alat tangkap cotok memang bisa terkena hukuman.

”Dulu warga taat pemerintahan. Kalau memang dilarang (menggunakan jaring cotok) dengan hormat dari penegakan hukum untuk ditegakan seadil-adilnya,” pintanya.

Masukan itu ditanggapi perwakilan nelayan Desa Tunggulsari Suretno. Dia menanyakan nelayan Layur tentang larangan masuk wilayah Tunggulsari. Sebab, itu juga dilarang.

Kades Tunggulsari, Kaliori, Sri Endang Mindarsih sebelumnya minta maaf atas ulah nelayan gabungan Tunggulsari, Pencangaan, dan Tambakagung yang merusak perahu. Namun, dia mengimbau jika alat tangkap dilarang harus benar-benar dipatuhi.

”Dalam forum DKP Kabupaten Pati saya sampaikan kalau di wilayahnya tidak ada yang memakai cotok sama sekali. Kenapa di Kabupaten Rembang masih banyak?,” terangnya.

Kasat Polairud Pati Kompol Hendrik Irawan mempersilakan jika masing-masing pihak ingin saling melapor pihak berwajib. Satu sisi merasa dirugikan terkait alat tangkap cotok. Sisi lain kapalnya dirusak nelayan lain.

”Namun kalau melihat aspek legimitasi (kearifan lokal), sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan dengan diawali mediasi seperti sekarang,” pungkas Kompol Hendrik Irawan. (yon daryono)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *