Sragen-Inspirasiline.com. Guna Memberikan Pelayanan Kesehatan Terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Kabupaten Sragen Menghadirkan Klinik Pratama Berizin Berbasis Risiko.
Klinik Pratama Rawat Jalan itu Secara Resmi Diresmikan Pada Kamis (4/5/2023) lalu. Dan buka pelayanan mulai Pukul 06.00 WIB Hingga Pukul 16.00 WIB.
Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono, Menerangkan Keberadaan Klinik tersebut Sesuai dengan Keputusan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkum HAM tentang Percepatan Capaian Izin Klinik, Lapas, Rutan dan RPKA Catur Wulan I 2023.
Tunggul Buono Menyampaikan Klinik tersebut sudah Berizin dan Secara Legalitas sudah bisa Melakukan Tindakan Medis dan Pelayanan Kepada Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Tahanan.
“Di Klinik ini punya dokter Sebagai Penanggung Jawabnya. Punya Apoteker dilengkapi dan Sarana Prasarana Penunjang lainnya untuk Tindakan dan Pelayanan Kesehatan. Di dalamnya terdapat Semacam Peralatan untuk Pemeriksaan Medis, Ruang Rujukan, Ruang Observasi, dan Layanan Pemeriksaan Gigi bagi Napi dan Tahanan,” Ungkap Tunggul Buono menjelaskan
Perizinan Sudah Diberikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen.
Untuk itu, Tunggul Buono Berharap Keberadaan Klinik itu Dapat Meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pelayanan lainnya yang menyangkut Medis terhadap Napi dan Tahanan.
“Lapas Semakin Berinovasi dan Meningkatkan Layanan terhadap WBP atau Keluarga WBP yang memerlukan Tindakan atau Penanganan Medis Darurat,” Ungkapnya.
Tak hanya itu, Tunggul Buono Menambahkan jika Lapas Sragen juga Memiliki Terobosan dan Inovasi Baru Berupa Aplikasi Layanan untuk Menunjang Layanan Kesehatan di Lapas. Sehingga, Keluarga WBP bisa Memantau Perkemangan Kesehatan WBP Lewat Aplikasi itu dari mana pun.
“Jadi Suami, Istri, Orang Tua, atau Anak bisa Mengetahui Keberadaan Kesehatan Keluarga yang menjadi WBP di Lapas Sragen. Sejauh mana Tindakan Kesehatannya, Sejauh Mana Perawatannya, dan Bagaimana Rekam Mediknya bisa diketahui Keluarga. Pelayanan di Klinik itu Diharapkan Tidak Jauh-Jauh dengan Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit,” Ungkapnya.
Adanya Klinik itu, Tunggul Buono Apreasiasi Kepada Seluruh Pihak yang Terlibat Khususnya Kepada Bupati Sragen, dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan DPMPTSP dalam Pengurusan Izin Mendirikan Klinik (IMK).
“Terimakasih Atas Dukungan dari Semua Pihak, Bupati Sragen Ibu dr. Kusdinar Yuni Untung Sukowati, Kepala Dinas DPMPTSP Sragen, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen dan juga Apreasiasi yang Luar Biasa Kepada Seluruh Jajaran Pegawai Lapas Sragen Atas Kinerjanya dalam Memenuhi Target Dirjenpas dalam Pengurusan Izin Klinik ini,” Ungkapnya
Melalui Klinik ini, Tunggul Buono Berharap Warga Binaan dapat Terlayani dengan baik dalam Bidang Kesehatan. ( Sugimin/17-Release Diskominfo Sragen)
