Dalam 24 Jam Jajaran Polres Rembang Bekuk Penadah Motor Curian

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Jajaran Polsek Sarang dan tim Resmob Polres Rembang, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik Masfuah (35), warga Desa Baturno, Kecamatan Sarang.

Kurang dari 24 jam setelah polisi melakukan pengecekan di lokasi kejadian, keberadaan sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam Nopol W 5181 EH tersebut berhasil terendus.

Petugas kemudian menelusuri jejak keberadaan sepeda motor itu dari berbagai cara, termasuk melalui jaringan media sosial.

Kapolsek Sarang, AKP Pujiono mengungkapkan, awal mula pengungkapan kasus saat viral berita pembobolan rumah Masfuah di Desa Baturno, yang mengakibatkan sebuah sepeda motor hilang.

Kapolsek bersama jajaran Reskrim pada Jumat 29 September 2023 jam 11.00 WIB terjun ke lokasi kejadian.

“Tadinya korban tidak mau melapor ke Polsek Sarang karena motornya kurang lengkap tidak ada BPKB,” kata Pujiono.

Setelah turun ke lokasi, Polsek Sarang dibantu Resmob Polres Rembang melakukan penyelidikan.

Pihak kepolisian mendapatkan informasi melalui media sosial ada pihak yang menawarkan menjual sepeda motor seperti ciri-ciri identik dengan motor milik korban. Saat foto ditunjukan, ternyata memang benar sepeda motor itu milik Masfuah.

Setelah ditelusuri ternyata sepeda motor tersebut sudah berada di daerah Widang Kabupaten Tuban.

Menurut AKP Pujiono, sepeda motor hasil curian itu sudah berada di tangan Narto (38), warga Desa Sumberjo Kecamatan Widang, Tuban. Narto ini diduga sebagai penadah atas sepeda motor  hasil curian tersebut.

Sedangkan pelaku pembobol rumah Masfuah, sampai hari ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Kami cek lokasi bahwa motor berada di Tuban, sehingga Reskrim Polsek Sarang dibantu Resmob Polres Rembang dan juga Reskrim Polres Tuban. mendapatkan motor tersebut dari tangan orang lain. Sehingga barang bukti motor dan satu orang yang membawa motor itu kita bawa ke Polsek Sarang untuk dimintai keterangan. Rencana barang bukti dan orang yang diduga membawa motor milik korban dikirim ke Polres Rembang guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Pujiono, Senin (2/10).

Sementara itu, berdasarkan foto yang dikirimkan oleh pihak kepolisian, sepeda motor milik korban sudah berubah plat nomor.

Semula Nopol motor tersebut adalah W 5181 EH. Namun, motor tersebut saat ditemukan polisi  sudah menjadi S 2324 JBO. Saat ini, polisi masih berupaya mengejar keberadaan pelaku pembobol rumah korban.

Rumah Masfuah (35), warga RT 2 RW 1 Desa Baturno Kecamatan Sarang menjadi sasaran aksi maling, Rabu pekan lalu.

Maling beraksi dengan mencongkel jendela rumah sehingga berhasil masuk ke dalam. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 27 September 2023 dini hari PO pekang lalu.

Maling tersebut terbilang nekat lantaran saat beraksi Masfuah bersama dua anaknya sedang tidur di kamar masing-masing.

Kepada media, Masfuah menceritakan, kejadian kemalingan di rumahnya diketahui saat Rabu 27 September 2023 pagi, saat ia bangun tidur.

Setelah shalat subuh sekira pukul 04.30 WIB ia berniat membuka pintu rumah. Namun ia kaget lantaran lampu teras ternyata sudah padam.

Ia pun mencoba keluar dan semakin kaget lantaran ternyata pintu rumah sudah dalam keadaan terbuka kuncinya. Saat ia mengecek, salah satu motor miliknya yaitu Vario Nopol W 5181 EH ternyata sudah raib di embat maling. (yon).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *