Pengelolaan Terminal Lasem Akan Diambil Alih Pemprov Jateng

NEWS

Rembang-Inspirasiline.com. Pengelolaan Terminal tipe B Lasem, Rembang, akan diambil alih Provinsi Pemprov Jawa Tengah. Menurut rencana, terminal Lasem tidak hanya jadi tempat naik turun penumpang, tetapi dikembangkan sebagai pusat ekonomi di kawasan Kota Pusaka lasem.

Keputusan ini setelah Pemda menerima rombongan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi di ruang rapat Sekda, belum lama.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Dinas (Sekdin) Perhubungan Provinsi Jateng, Setyo Irawan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Rembang Fahrudin mengutarakan, ke depan terminal akan di bangun lebih bagus untuk menunjang Kota Pusaka Lasem.

“Nanti dibuatkan ruko sebelah timur. Untuk status tanah pasar tidak perlu khawatir masih dipertahankan,” terang Fahrudin.

Atas keputusan tersebut, Pemda menyetujui dan tidak keberatan. Bahkan Pemkab Rembang sudah menunggu cukup lama atas perkembangan rencana tersebut.

“Jadi tidak ada alasan lagi mempertahankan terminal tipe B Lasem ditarik Provinsi Jateng. Harapannya terminal menjadi salah satu tempat bersandar dan berhentinya kendaraan. Kemudian disitu ada perputaran ekonomi,” harap  Fahrudin.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Rembang, Drupodo menyampaikan, penyerahan Terminal Lasem sudah mengemuka sejak tahun 2018.

Terakhir 1 September 2023 Dishub Provinsi ke Rembang, selanjutnya pada tanggal 13 ajukan nota dinas mengingatkan ulang.

”Ke depan karena Lasem menjadi titik pusat simpul darat, laut. Apalagi seandainya jalur kereta api diaktifkan akan menjadi angkutan penumpang dan barang luar biasa,” imbuhnya.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKAD), Rembang, Fery Sumardi menyebutkan, akan menindaklanjuti arahan Sekda dengan pemecahan aset.

“Nanti secara teknis akan kami rapatkan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN),” ujarnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jateng, Setyo Irawan merasa senang karena Pemkab Rembang melepas Terminal Lasem untuk dikelola Provinsi.

“Otomatis pekerjaan dan anggaran bertambah. Terminal sertifikat dipecah terminal dan pasar dari Provinsi setuju. Prinsipnya fungsi terminal tidak hanya naik turun terminal. Tetapi kedepan akan dijadikan pusat pengembangan ekonomi,” pungkasnya. (yon).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *