Legislator Gerindra Grobogan Dukung Kepolisian Larang Knalpot Brong

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Legislator Partai Gerindra Grobogan H. Sugeng Prasetyo SE MM yang juga salah satu unsur pimpinan DPRD Grobogan menyatakan dukungannya terhadap kebijakan kepolisian yang melarang penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak standard ( knalpot brong).

Hal ini ia sampaikan kepada media Inspirasiline.com melalui pesan Whatsaap nya pada Senin (7/1/24). Beralasan sekali, karena Sugeng, sapaan akrabnya, menilai keberadaan knalpot yang tidak standard tersebut menimbulkan bising sehingga dapat mengganggu lingkungan.

Terlebih dalam menjelang pesta demokrasi Pileg dan Pilpres 2024 ini, keberadaan knalpot tersebut sangat mengganggu. Bila keberadaannya menjadi zero di Grobogan, niscaya kondisi Pemilu akan terasa nyaman dan damai.

“Kami mendukung operasi Polres Grobogan dalam upayanya mencapai Zero Knalpot Brong, sehingga tercipta suasana yang kondusif, terlebih kita akan mengikuti Pemilu pada 14 Pebruari mendatang” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, Satlantas Polres Grobogan melakukan kegiatan pembagian leaflet larangan penggunaan knalpot racing brong yang dilanjutkan dengan Deklarasi Grobogan Zero knalpot brong, di perempatan Traffic Light Diskominfo Kabupaten Grobogan, pada hari Sabtu, (06/01/23) kemaren.

Terpisah, Kasatlantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono, S.H menyampaikan, Penggunaan knalpot racing brong merupakan pelanggaran yang dapat dipidana selama 1 bulan dan denda maksimal Rp. 250.000,- sesuai dengan undang-undang LLAJ No 22 Tahun 2009 Pasal 285 ayat 1 Jo 106 ayat 3.

Pelaksanaan Deklarasi Grobogan Zero knalpot brong Satlantas bersama pengguna jalan guna partisipasi masyarakat Grobogan untuk mengajak wilayah Hukum Polres Grobogan menjadi Zero knalpot brong.

Disamping itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kebetulan ditemukan menggunakan knalpot brong serta mengidentifikasi dan agar menggantinya dengan knalpot standar. (jkwi)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *