Rembang-Inspirasiline.com. Jajaran Polres Rembang berhasil mengamankan dua terduga pengedar uang palsu (Upal) berikut sejumlah barang bukti.
Keduanya adalah H (42) dan A (31), keduanya warga Banjarsari, Kecamatan Trucuk, Bojonegoro, Jatim.
H dan A dk bekuk pada Rabu malam (3/4/2024), di wilayah Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang.
Awalnya tersangka membeli rokok di warung makan milik Nurhadi, di Desa Sumbersari, Kecamatan Kragan, dengan pecahan uang Rp 100 Ribu.

Setelah diberi uang kembalian Rp 65 Ribu, tersangka pergi. Usai transaksi, pemilik warung baru menyadari uang yang diterima palsu, kemudian berinisiatif mengejar.
Tersangka ternyata juga berbelanja di warung lain, dengan menggunakan uang palsu. Begitu ditangkap, warga segera menghubungi pihak kepolisian.
Kapolsek Kragan, AKP Imam Dian Wijaya menjelaskan, dari hasil interogasi, tersangka mengaku total membawa 13 lembar uang palsu pecahan Rp 100 Ribu.
Yang tersisa sebagai barang bukti hanya 3 lembar, karena yang lain sudah dibelanjakan.
“Hal itu diketahui dari barang bukti uang asli Rp 479 Ribu, kami menduga itu uang asli hasil pengembalian dari korban. Barang bukti lain, dua buah hp, 1 motor honda beat sebagai sarana dan 9 bungkus rokok berbagai merek,” terang Wijaya.
AKP Wijaya menambahkan, karena pihaknya tidak berwenang menyidik, tersangka beserta barang bukti kami dilimpahkan kepada Unit III Satreskrim Polres Rembang.
“Kita limpahkan ke Satreskrim Polres Rembang mas, untuk penyidikan lebih lanjut,” imbuh Wijaya.
Atas kejadian ini, polisi mengingatkan masyarakat, terutama para pelaku usaha lebih berhati-hati. Biasanya, pelaku pengedar uang palsu beraksi di malam hari, untuk mengelabui korban. (yon).

Excellent blog here Also your website loads up very fast What web host are you using Can I get your affiliate link to your host I wish my web site loaded up as quickly as yours lol
Noodlemagazine This is my first visit here, and I’m so happy to read everything all in one spot
FlixHQ I appreciate the informative content you deliver in your posts