Abdul Haris Resmi Jabat Sekda Sukoharjo

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Pemkab Sukoharjo mulai hari ini memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru yang mana sebelumnya ada kekosongan jabatan Sekda kurang lebih 2 bulan yang diisi oleh Pj, dan perhari ini (4/8/25) Sekda deginitf yaitu Abdul Haris Widodo yang telah dilantik oleh bupati Sukoharjo  Etik Suryani resmi menduduki jabatan Sekda Sukoharjo, acara berlangsung di Gedung Menara Wijaya lantai 10 komplek kantor Sekda setempat.  Pelantikan Sekda dihadiri oleh Forkopimda, OPD dilingkungan Setda, Camat sekabupaten, serta tamu undangan lainnya.

Abdul Haris Widodo Sekda difinitif Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Etik Suryani usai melantik Sekda kepada wartawan menyampaikan bahwa untuk menduduki jabatan Sekda ini melalui berbagai proses termasuk seleksi panitia seleksi Jabtan Tinggi Pratama oleh tim khusus, seleksinya juga harus ke Provinsi, ke pusat, BKN, dan setelah beberapa tahapan proses dilalui kemudian mendapat ijin dari Mendagri baru kita melaksanakan pelantikan ini.

bupati Etik saat memberikan sambutan

Dan kepada pejabat Sekda yang baru dilantik kami berharap agar segera bisa menyesuaikan diri, berkoordinasi dengan OPD yang mana menjadi mitra kerjanya, bekerjalah dengan baik dan jujur penuh tanggung jawah untuk menjalankan visi dan misi kami, untuk membawa Kabupaten Sukoharjo yang lebih baik lagi. Sebagai Sekda harus bisa merangkul semuanya pasalnya jabatan Sekda adalah pembimbing semua ASN di lingkungan Pemda Sukoharjo.

Sementara itu Abdul Haris  Widodo yang baru di lantik menjadi Sekda Sukoharjo menggantikan pejabat lama Widodo yang telah memasuki masa purna tugas kepada awak media mengatakan bahwa dirinya siap berkoordinasi  dengan OPD. Pertama pihaknya akan memperkuat fungsi-fungsi koordinasi di internal Setda untuk bisa membantu rekan-rekan OPD untuk mencapai tujuan organisasi yang secara otomatis bisa melaksanakan visi- misi bupati Sukoharjo.

Haris pidato pertama setelah dilantik menjadi Sekda

Sedangkan Simini sebagai kepala Badan Kepegawean Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) setda Sukoharjo menambahkan bahwa sebelum melaksanakan JBT sudah mendapat ijin Mendagri dan setelah selesai proses JPT untuk melakukan pelantikan juga harus mendapat ijin Mendagri. Untuk kekosongan jabatan yang ditinggalkan pak Haris dijabat oleh Sekretarisnya, dan untuk Staf Ahli yang yang diduduki oleh bu Endang yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pangan masih kosong. Dan jabatan lain yang saat ini kosong, Dinas KB, Dinas Perpustakaan untuk mengisi kekosongan juga melalui proses JPT  dan lelang jabatn juga melalui ijin Mendagri, sabar tunggu dulu proses selanjutnya, kata Sumini.  (prie)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *