Grobogan-Inspirasiline.com. Puluhan pekerja seni khususnya musisi di Grobogan melakukan aksi demo di depan kantor DLH komplek Simpanglima Purwodadi Grobogan pada Senin (20/10/2025). Mereka menuntut pihak kepolisian agar pelaku kekerasan tehadap penyanyi Riri Aprilia (27) asal Grobogan segera dihukum.
Peserta demo itu berasal dari para musisi baik dari Grobogan, Klaten, Blora dan Sragen, selain itu hadir juga ormas Pemuda Pancasila, GRIB, Lindu Aji dan anggota Pagar Nusa Cabang Grobogan.

Sejak pukul 8 pagi, para peserta aksi berkumpul di depan kantor Dinas Lingkungan Hidup Kab. Grobogan. Pada pukul 10.00 aksi itu dimulai dengan menggelar spanduk dan berorasi. Mereka menyerukan keberadaan penyanyi sebagai pekerja seni unsur hiburan masyarakat perlu diayomi, tetapi pada kenyataannya salah satu penyanyi bernama Riris Aprilia yang sedang manggung dalam hajatan masyarakat malah mendapatkan perlakuan kasar dari oknum.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penyanyi Riri Aprilia yang tengah manggung di kampung Jagalan Purwodadi pada Jumat (16/10/2025), tiba-tiba dihampiri TS (58) atau yang lebih dikenal dengan Babahe. Entah sebab apa kemudian Riris mendapatkan kekerasan berupa tamparan dari Babahe, sehingga di tempat dia manggung terjadi keributan. Dengan kejadian tersebut sampai-sampai Riris harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit terdekat.

Kejadian tersebut sempat diviralkan melalui media tiktok, sehingga beritanya cukup viral di masyarakat. Semua elemen yang beaada di lokasi aksi mengecam tindakan Babahe agar segera dijadikan tersangka oleh Polres Grobogan, pasalnya dalan tiktok sudah ada bukti dan saksi terhadap aksi kekerasan Babahe kepada penyanyi tersebut.
Dalam orasi itu, Rasto pekerja seni dari Sragen yang bersimpati terhadap kasus ini menyatakan menyesalkan kejadian tersebut, demikian juga yang disampaikan oleh perwakilan GRIB Grobogan dan seniman dari Klaten juga menyatakan kasus ini harus segera disekesaikan demi tegaknya hukum dan keadilan bagi Riri Aprilia yang telah mengalami kekerasan dari Babahe yang mengaku kebal hukum.
Sementara itu Ketua ormas Pemuda Pancasila Grobogan Setyo Nugroho (Sony) meminta aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Grobogan untuk segera menetapkan tersangka.
“Di Indonesia tidak ada orang yang kebal hukum, untuk itu kami minta Polres Grobogan segera menuntaskan kasus ini” tegasnya.
Aksi demo yang berlangsung tertib itu terus dikawal oleh petugas Polres Grobogan dan Polsek Purwodadi, tampak disana Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto bersama anak buahnya, Kabagops Kompol Ngadiyo dan Kasat intelkam AKP Joko Susilo.
Karena banyaknya masa yang demo, maka ditunjuk perwakilan. 5 orang untuk bertemu dengan Kapolres Grobogan.
“Silahkan demo untuk menyampaikan pendapat, tetapi untuk bertemu dengan Kapolres silahkan saudara menunjuk perwakikan 5 orang saja” pinta Kompol Ngadiyo, didampingi Kasat Intelkam AKP Joko Susilo.
Dalam pertemuannya dengan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono, kelima orang perwakilan musisi itu menyampaikan harapannya.
Kapolres Grobogan itu menegaskan dalam waktu 3 hari kedepan sambil mempelajari kasusnya, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus musisi penyanyi Riri Aprilia. (jk)
