Sragen-Inspirasiline.com. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sragen menyalurkan bantuan pendidikan santri serta insentif bagi kyai, ustadz, dan penjaga masjid dengan total nilai Rp714.100.000 pada Tahun 2025. Kegiatan pentasharufan tersebut berlangsung di Pendopo Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen, Selasa (16/12/2025).
Ketua BAZNAS Kabupaten Sragen, Mustaqim, menyampaikan bantuan tersebut merupakan hasil pengelolaan zakat dari para muzaki, khususnya aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai BUMD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen yang telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
“BAZNAS Kabupaten Sragen menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya. Dana ini kami salurkan secara tepat sasaran untuk mendukung pendidikan santri dan penguatan peran keagamaan di Sragen,” ujar Mustaqim.
Ia menjelaskan, total pentasharufan sebesar Rp714.100.000 tersebut terdiri atas santunan pendidikan bagi 960 santri masing-masing Rp500 ribu, insentif untuk 162 kyai dan ustadz masing-masing Rp800 ribu, serta bantuan bagi 209 penjaga masjid masing-masing Rp500 ribu.
Sementara itu, Bupati Sragen Sigit Pamungkas menyatakan Pemerintah Kabupaten Sragen juga menyumbangkan berbagai bantuan keagamaan, termasuk untuk pengelola TPQ, pengelola madrasah diniyah, serta kyai dan ustadz. Adapun kebutuhan yang belum terjangkau oleh Pemerintah Daerah dilengkapi melalui program BAZNAS Kabupaten Sragen.
“Bantuan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan Negara kepada para tokoh dan pelaku keagamaan pendidikan yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia dan kehidupan sosial masyarakat Sragen,” ungkap Bupati Sigit Pamungkas. (Sugimin/17 – Release Diskominfo Sragen)
