SEMARANG (inspirasiline.com) – Masalah alih fungsi lahan pertanian dinilai harus menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Tingginya laju penyusutan lahan pertanian dinilai berpotensi mengancam ketahanan pangan daerah hingga nasional, sehingga penegakan regulasi disebut menjadi langkah mendesak.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah, Mohammad Saleh, saat menanggapi hasil koreksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kinerja ketahanan pangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.
Dalam koreksinya, BPK menilai alih fungsi lahan masih menjadi persoalan utama yang membutuhkan pembenahan serius. Selain itu, BPK juga menyoroti belum optimalnya sinkronisasi data antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, pelaksanaan program pangan berkelanjutan, serta upaya konservasi sumber daya air untuk mendukung irigasi produksi padi.
“Regulasi terkait alih fungsi lahan harus ditegakkan. Kami mendukung langkah Gubernur Ahmad Luthfi yang akan menindak tegas pelanggar regulasi tersebut,” ujar Mohammad Saleh.
Menurutnya, perlindungan terhadap lahan produktif merupakan kunci keberhasilan program swasembada pangan. Ia menegaskan bahwa penyusutan area tanam harus dicegah agar ketahanan pangan tetap terjaga.
“Perlindungan lahan produktif sangat vital untuk mendukung program swasembada pangan. Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyusutan area tanam yang signifikan,” jelasnya.
Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Perkebunan Jawa Tengah (Distanbun Jateng), alih fungsi lahan pertanian masih terus terjadi. Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, luas lahan pertanian di Jawa Tengah tercatat berkurang sekitar 62.000 hektare. Sementara pada periode 2024 hingga 2025, kembali terjadi penurunan sekitar 17.000 hektare.
Mohammad Saleh mengakui Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah melakukan berbagai upaya dalam mendukung ketahanan dan swasembada pangan. Namun, ia menilai perbaikan dan peningkatan pelaksanaan program harus dilakukan secara berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang dinilai penting adalah pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi. Program ini diyakini mampu meningkatkan produktivitas pertanian sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah dan nasional.
“Air adalah faktor utama dalam pertanian. Dengan jaringan irigasi yang baik, petani bisa menanam tepat waktu, mengurangi risiko gagal panen, dan meningkatkan hasil produksi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan komitmen Pemprov Jateng untuk terus memperkuat fondasi ketahanan pangan. Ia menyambut positif hasil koreksi BPK dan menyatakan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi secara kolaboratif dan kooperatif.
Di sisi lain, Pemprov Jateng juga dituntut berpikir strategis agar keterbatasan lahan tidak menggerus peran Jawa Tengah sebagai penopang ketahanan pangan nasional. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menghidupkan kembali lahan persawahan yang selama ini tidak produktif akibat keterbatasan irigasi dan ketergantungan pada sistem tadah hujan.
Saat ini, Pemprov Jateng mulai berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) guna mengaktifkan kembali aliran irigasi.
“Kita kembalikan fungsinya supaya lahan-lahan itu kembali menghasilkan dan mendukung ketahanan pangan,” tandas Taj Yasin. (*)
