Sejumlah Anggota Menerima Penganugerahan Tanda Kehormatan dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

NEWS

Sukoharjo-Inspirasiline.com. Polres Sukoharjo menggelar upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan serta Kenaikan Pangkat Pengabdian bagi anggota Polri, bertempat di Mapolres Sukoharjo, pada Kamis (28/1/2026) Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., selaku Inspektur Upacara.

Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolres Sukoharjo Kompol Pariastutik, S.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Sukoharjo, para Kapolsek jajaran, pleton perwira, pleton Satsamapta, pleton Satlantas, pleton gabungan fungsi, serta pleton PNS Polri Polres Sukoharjo. Selain itu, turut hadir pleton khusus penerima tanda kehormatan.

Kapolres memberikan ucapan selamat

Dalam upacara tersebut, sejumlah personel Polres Sukoharjo menerima tanda kehormatan negara atas pengabdian dan dedikasi mereka selama bertugas di Kepolisian. Penerima Bintang Bhayangkara Nararya diberikan kepada Iptu Joko Nur Salim, S.H. dan Aiptu Aris Suprapto. Sementara itu, tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 24 Tahun diberikan kepada 10 personel, Satyalancana Pengabdian 16 Tahun kepada 32 personel, serta Satyalancana Pengabdian 8 Tahun kepada Bripka Ricky Mahardika, S.H.

Upacara dihalaman presisi Mapolres

Selain penganugerahan tanda kehormatan, upacara juga dirangkaikan dengan pengumuman kenaikan pangkat pengabdian terhitung mulai 1 Februari 2026. Adapun personel yang menerima kenaikan pangkat pengabdian tersebut yakni Kompol Sugimin, S.H., yang menjabat sebagai Kapolsek Tawangsari, serta Ipda Margono yang menjabat sebagai Kasium Polsek Grogol.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sukoharjo membacakan amanat Wakapolda Jawa Tengah. Dalam amanatnya disampaikan bahwa upacara penyerahan dan penyematan tanda kehormatan merupakan momentum penting sebagai bentuk penghargaan negara sekaligus pengakuan atas pengabdian yang tulus, konsisten, dan penuh keikhlasan dari anggota Polri.

2 orang Kapolsek menerima kenaikan pangkat

Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian 8, 16, 24, hingga 32 tahun disebut sebagai cerminan perjalanan panjang pengabdian yang dijalani dengan disiplin, loyalitas, dan integritas. Para penerima diharapkan dapat menjadikan penghargaan tersebut sebagai penguat tekad untuk terus menjadi teladan, menjaga marwah institusi, serta memotivasi rekan-rekan lainnya dalam melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan berintegritas, ujar Kapolres.  (prie).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *