Grobogan-Inspirasiline.com. Kedengarannya aneh, warga Keyongan Desa Penganten Klambu Grobogan menolak rencana Perhutani akan menebang kayu jati di hutan wilayah BKPH Penganten. Padahal tanaman kayu jati seluas 52 hektar itu sah milik Perhutani setempat. Itulah anehnya, tanaman kayu jati milik Perhutani sendiri tetapi akan di tebang mendapat penolakan masyarakat.
Kepala BKPH/Asper Penganten KPH Purwodadi Heru Sutikno ketika dikonfirmasi media Inspirasiline. com diruang kerjanya pada Selasa (7/7/2026) membenarkan kejadian tersebut.

Heru yang baru menjabat satu bulan sebagai Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Penganten itu menyebutkan tanaman kayu jati yang berada di kawasan itu adalah milik sah Perhutani KPH Purwodadi yang diperkirakan terdapat 600 meter kubik kayu jati, dimana tanaman tersebut rata rata berumur 20 tahunan yang direncanakan akan ditebang karena disitu masuk hutan produksi namun warga menolak.
Warga beralasan jika ditebang dan ada hujan deras diprediksi akan terjadi erosi dan banjir utk daerah Keyongan, jadi warga melihat tanaman jati milik Perhutani tersebut sebagai penahan erosi.
Perihal penebangan kayu jati tersebut, menurut Heru akan dilakukan usai pertemuan dengan tokoh tokoh masyarakat setempat dan berkoordinasi dengan Kades Penganten.
“Penebangannya pun tidak semuanya, tanaman jati yang berbatasan dengan lapangan Desa Penganten tidak ditebang karena untuk mendukung view disitu tampak bagus, ya kami menerima lah dan kami mendukung keinginan warga” ujar Heru.
Heru menambahkan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang dihadiri oleh Kades dan forkompincam Klambu.
Hasil pertemuan dengan warga setempat membawa dampak positif, tanmpaknya warga mulai sadar dan menerima rencana penebangan kayu jati di hutan tersebut.
Kepala Desa Penganten Klambu Junaedi SH saat dihubungi melalui ponselnya mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan warga untuk memberikan persetujuan dalam rangka rencana penebangan kayu jati milik Perhutani yang ada di wilayah nya.
Asper/Kepala BKPH Penganten Heru Sutikno menambahkan dalam waktu dekat ini pihaknya rencana akan mengumpulkan tokoh masyarakat setempat kembali yang akan dihadiri Forkompincam Klambu dan KPH Purwodadi untuk, memperoleh kesepakatan. (jk)
