Tingkatkan Layanan, Dinas Dukcapil Grobogan Gelar FKP Standard Pelayanan

NEWS

Grobogan-Inspirasiline.com. Dalam rangka terus meningkatkan pelayanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan melaksanakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan yang digelar di aula dinas Dukcapil pada Rabu (15/7/2026).

Acara dibuka resmi oleh Kepala Dinas Dukcapil Kab. Grobogan Indartiningsih SSos, MM. Dihadiri oleh segenap unsur Pemda, Dinas terkait, ormas, akademisi, Camat, Kades dan kepala kelurahan, serta insan pers.

Dalam sambutan pengarahannya, Indartiningsih mengatakan Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Dokumen kependudukan tidak hanya menjadi identitas hukum setiap warga negara, tetapi juga menjadi pintu masuk dalam memperoleh berbagai pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perbankan, maupun pelayanan pemerintahan lainnya. Oleh karena itu, kualitas pelayanan administrasi kependudukan harus terus kita tingkatkan agar semakin mudah diakses, cepat, transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.

“Forum Konsultasi Publik yang kita laksanakan hari ini merupakan wujud komitmen Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk menyusun Standar Pelayanan secara partisipatif” ucapnya. Selanjutnya Standar pelayanan yang baik tidak cukup disusun hanya berdasarkan perspektif penyelenggara, tetapi harus dibangun melalui dialog dengan para pemangku kepentingan sebagai pengguna layanan dan mitra penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah meluangkan waktu untuk hadir. Kehadiran Bapak, Ibu, dan Saudara sekalian dari berbagai unsur menunjukkan adanya kepedulian dan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin berkualitas” tegas mantan Kepada DP3AKB Grobogan itu.

Dalam pertemuan ini pihaknya sangat mengharapkan masukan, kritik, saran, serta rekomendasi yang konstruktif dari seluruh peserta. Pandangan dari instansi mitra akan membantu memperkuat sinergi lintas sektor. Masukan dari masyarakat dan pengguna layanan akan memberikan gambaran nyata mengenai pengalaman pelayanan. Perspektif akademisi akan memperkaya penyusunan standar dengan pendekatan ilmiah dan praktik terbaik. Kehadiran kelompok rentan menjadi pengingat bahwa pelayanan publik harus memberikan akses yang setara bagi semua warga tanpa diskriminasi.

Demikian pula media massa memiliki peran penting dalam mendorong keterbukaan informasi. Hal tersebut bisa terlihat dari hasil survei kepuasan masyarakat yang dilakukan Disdukcapil Grobogan tiap 3 bulan sekali, dimana hasil survei tribulan II 2026 mencapai 91,06 %.

Indartiningsih memiliki cita cita bahwa seluruh penduduk di Kabupaten Grobogan sudah memiliki dokumen identitas diri.

Sementara itu Sekdin Dukcapil Ismuminarningsih SSos MM menjelaskan materi Kritikan Sebuah Ancaman atau Peluang yang mampu memberikan motivasi dalam upaya peningkatan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.

Sebagaimana diketahui Dinas Dukcapil Grobogan memiliki 25 dokumen kependudukan dan 14 dokumen pencatatan sipil yang menjadi inti pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Saat ini Disdukcapil Grobogan memiliki Inovasi Bidang Pencatatan Sipil, yakni LENTERA KIA ( Lahir Mendapatkan Akta Kelahiran Beserta KK dan KIA )
LENTERA KIA adalah inovasi Dispendukcapil Grobogan yang bekerja sama dengan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, praktek mandiri bidan dan klinik bersalin bahwa setiap penduduk kabupaten grobogan yang melahirkan langsung mendapatkan Akta Kelahiran, KK terbaru, dan Kartu Identitas Anak (KIA). Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan capaian kepemilikan akta kelahiran baru lahir.

Berikutnya adalah GROBOGAN TERSENYUM

Grobogan tersenyum adalah penyerahan KK dan KTP status kawin bersamaan dengan akta perkawinan dan penyerahan KK dan KTP status Cerai Hidup bersamaan dengan Akta Cerai bagi penduduk non islam. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta perkawinan khususnya non islam.

Berikut adalah GROBOGAN BERKAH

Grobogan berkah adalah penyerahan akta kematian bersamaan dengan KK dan KTP status kawin cerai mati bagi yang di tinggalkan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data kematian bagi penduduk Kabupaten Grobogan.

BERAMAL (Berikan Akta Kematian dan Akta Kelahiran) Layanan beramal adalah inovasi dari dispendukcapil yang bekerja sama dengan Pemerintah Desa untuk penyerahan Akta Kelahiran atau Akta Kematian terintegrasi dengan KK dan KTP. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan kepemilikan akta kelahiran semua umur bagi penduduk Kabupaten Grobogan serta percepatan penerbitan akta kematian bagi penduduk Kabupaten Grobogan yang meninggal dunia.

Ada 3 program utama inovasi Beramal yaitu :
Layanan akta kelahiran atau akta kematian melalui group whatsapp petugas desa. Program penyerahan 1000 akta kelahiran yaitu pendaftaran akta kelahiran secara kolektif yang dihimpun oleh petugas desa Program buku pokok pemakaman. Pencatatan dan penyerahan akta kematian berdasarkan pada buku pokok pemakaman.

Sedangkan Inovasi Bidang Pendaftaran Penduduk meliputi GROBOGAN CERIA bagi yang pindah datang atau keluar
Inovasi Grobogan Ceria mempunyai 2 program utama yaitu Penyerahan Surat keterangan pindah WNI keluar daerah dan pencetakan KK bagi yang tidak pindah Penyerahan KK, KTP atau KIA untuk kedatangan dari luar kabupaten.

Selanjutnya DALANG PERKASA (Datang Langsung Perekaman Di Desa) Merupakan layanan perekaman KTP elektronik yang dilakukan di Desa/ Kelurahan serta layanan perekaman di rumah rumah penduduk bagi penyandang disabilitas, ODGJ dan lansia. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perekaman ktp elektronik dan memastikan semua penduduk kabupaten grobogan terdata dan melakukan perekaman KTP Elektronik
Kemudian ada yang disebut MENCARI KEKASIHKU ( Menikah Atau Cerai KK Dan KTP Seketika itu Ku Miliki ).

Inovasi pelayanan dispendukcapil Grobogan yang bekerja sama dengan Kemenag, Kantor Urusan Agama se Kabupaten Grobogan dan Pengadilan Agama Purwodadi untuk Penyerahan KK dan KTP status Kawin bersamaan dengan surat nikah atau cerai hidup bersamaan dengan akta cerai. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data perkawinan dan perceraian.

SIMBAH SUPER ( Sistem Informasi Perubahan Status Pekerjaan bagi PNS, TNI dan POLRI yang purna tugas)
Merupakan layanan yang bekerja sama dengan BKPPD Kabupaten Gobogan, Polres Grobogan dan Kodim 0717 / Grobogan, untuk penyerahan KK dan KTP status pekerjaan Pensiunan bagi PNS, Anggota Polri atau TNI yang memasuki usia pensiun. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data pekerjaan Pensiunan bagi PNS, anggota Polri atau TNI yang memasuki usia pensiun. Kemudian SIAPA NONA (Sistem Informasi Pendataan penduduk non permanen).

Merupakan layanan pendaftaran bagi penduduk luar kabupaten Grobogan yang tinggal dan berdomisili diwilayah kabupaten Grobogan tetapi tidak berniat untuk pindah tempat. Sasaran penduduk non permanen adalah penduduk yang kontrak, Kos atau penduduk yang berdomisili di Kabupaten Grobogan tetapi masih berktp luar Grobogan.

SIJAKA JAWARA (Sistem Integrasi Ijazah dan Kartu Keluarga Jadikan Data Warga Akurat) Merupakan layanan terintegrasi bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 4 Jawa tengah dan SMA/SMK di Wilayah Kabupaten Grobogan untuk perubahan Pendidikan menjadi SLTA/sederajat bagi siswa yang lulus SMA/SMK/MA dan perubahan Pendidikan menjadi SLTP/ Sederajat bagi siswa yang melanjutkan di SMA/ SMK / MA di wilayah Kabupaten Grobogan. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan validitas data Keluarga dan meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Keluarga Penduduk Kabupaten Grobogan.

Becak Pintar (Begitu Di Cetak, KTP dan KIA siap diantar) Becak Pintar (Begitu Dicetak, KTP/KIA Diantar) adalah inovasi pengantaran dokumen KTP-el dan KIA ke rumah pemohon melalui jasa ekspedisi. Pembayaran jasa pengiriman dilakukan menggunakan sistem COD yang dibayarkan pemohon ketika KTP-el dan KIA telah sampai ke alamat pemohon Cekatan (Cepat Rekam Penduduk Rentan).

Merupakan layanan jemput bola (door-to-door) yang bertujuan untuk mempermudah kelompok rentan dalam mendapatkan dokumen kependudukan, Layanan yang diberikan oleh tim.

Selanjutnya CEKATAN meliputi perekaman biometrik (KTP-el), penerbitan NIK, pencetakan Kartu Keluarga (KK), dan pencetakan KTP-el secara langsung di rumah warga. Untuk proses pendaftarannya dapat melalui alamat https://cekatan.disdukcapil.grobogan.go.id/

Disamping itu ada juga yang disebut Klik Dukcapil ( Kemudahan Layanan Administrasi Kependudukan)
Klik Dukcapil merupakan layanan pendaftaran administrasi kependudukan secara online dengan alamat https://klikdukcapil.grobogan.go.id. Inovasi ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat karena dapat dilakukan di mana saja pada jam kerja. Layanan klikdukcapil mencakup pendaftaran Kartu Keluarga, KTP, KIA, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah dan Kedatangan dari luar Kabupaten. Output dokumen dari layanan klikdukcapil akan di kirim ke penduduk melalui link email yang dapat di buka dan dicetak secara mandiri. Khusus untuk layanan KTP atau KIA akan dikirim sampai ke alamat rumah dengan membayar jasa ekspedisi system COD.

Ada juga POS PAKDE (Pos Pelayanan administrasi kependudukan Desa / Kelurahan) Pos Pakde merupakan kerja sama antara Dispendukcapil dengan Pemerintah Desa untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi penduduk di wilayah pedesaan yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke tempat pelayanan atau melalui layanan online. Layanan POS Pakde mencakup pendaftaran Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Keterangan Pindah dan Kedatangan dari luar Kabupaten, KTP dan KIA. Pos pakde bertujuan untuk memudahkan masyarakat pedesaan dalam mendapatkan dokumen kependudukan.

ADM Desa (Anjungan Dukcapil Mandiri Desa / Kelurahan) ADM Desa merupakan sebuah alat cetak dokumen adminduk yang dapat dioperasionalkan secara mandiri oleh masyarakat. ADM Desa ditempatkan di desa/kelurahan Dokumen yang dapat dicetak menggunakan ADM Desa adalah Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat Pindah. Pemohon yang sudah mendaftarkan permohonan nya melalui layanan online dengan alamat https://layanandukcapil.grobogan.go.id akan mendapatkan nomor register pendaftaran dan ketika permohoannya selesai akan mendapatkan notifikasi melalui WA bahwa dokumen sudah selesai di proses. Notifikasi tersebut memuat nomor register pendaftaran, QR code serta Nomor PIN yang dapat digunakan mencetak dokumennya secara mandiri melalui ADM Desa Kemudian ada Dik Vica (Daftarkan Identitas Kependudukan Digital Via Video Call) DIK VICA (Daftrarkan Identitas Kependudukan Digital Via Video Call) yaitu penduduk melakukan video call melalui nomor admin petugas IKD (0821-3831-2220) untuk mendapatkan QR Code yang digunakan untuk proses registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penduduk menginstall aplikasi IKD melalui playstore atau Appstore dengan nama aplikasi Identitas Kependudukan Digital. Setelah itu penduduk memasukkan kelengkapan data untuk menginstall IKD Setelah proses video call berjalan, petugas dispendukcapil akan menampilkan Qr Code untuk proses registrasinya, penduduk menscan Qr Code tersebut menggunakan handphone yang sudah terinstall IKD tersebut.

Serta adanya Inovasi Bidang PDIP yakni Digitalisasi Arsip Dokumen Kependudukan yakni Proses digitalisasi arsip dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, akta kematian dan akta kn perkawinan serta akta perceraian.

Acara berikutnya yakni diskusi tanya jawab yang dipimpin oleh Kepala Dinas Dukcapil guna memperoleh masukan, kritik dan saran dari peserta rapat guna perbaikan layanan masyarakat. Kegiatan ini berakhir dengan ditandatangani berita acara hasil rapat bersama. (jk).

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *