Warga Munjungagung Gerudug DPRD Kabupaten Tegal, Pertanyakan Transparansi dan Pengelolaan Bumdes

NEWS

Slawi-Inspirasiline.com. Ratusan warga Desa Munjungagung, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Tegal pada Jumat (17/7/2026). Kedatangan warga ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dugaan ketidaktransparanan serta karut-marutnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Munjungagung.

​Audiensi yang berlangsung di ruang rapat komisi tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Abu Suud Rudi, serta dihadiri oleh jajaran perwakilan Kecamatan Kramat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades), Inspektorat, dan perwakilan Pemerintah Desa Munjungagung.

Rudi Indrayani Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal

​Masyarakat Tuntut Transparansi dan Audit Menyeluruh

​Kuasa hukum aliansi masyarakat Desa Munjungagung, Aris Cahyadi, menegaskan bahwa aksi ini murni didasari oleh aspirasi warga yang menuntut transparansi pengelolaan keuangan Bumdes. Menurutnya, langkah ini penting demi menyelamatkan aset dan uang desa yang notabene merupakan uang negara.

​”Warga hanya menuntut transparansi dan ingin menyelamatkan uang desa. Sejak berdirinya Bumdes sampai sekarang, belum pernah ada Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) yang dikemukakan dalam Musyawarah Desa (Musdes). Pembukuannya kacau,” ujar Aris seusai audiensi.

​Aris juga menambahkan adanya indikasi pelanggaran serius, di mana pendapatan Bumdes yang semestinya masuk ke rekening desa tidak sesuai dengan ketentuan. Bahkan, ia menyoroti porsi biaya operasional atau pengelolaan Bumdes yang membengkak hingga 62%, sementara kontribusi yang masuk ke kas desa tergolong sangat minim.

​DPRD Minta Inspektorat Turun Tangan

​Menanggapi keluhan warga, wakil Ketua DpRD Kabupaten Tegal Rudi Indrayani mengatakan, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Rudi, menyatakan keprihatinannya atas konflik yang memuncak sejak akhir Juni lalu tersebut. Ia meminta maaf atas keterlambatan respons dari pihak birokrasi yang memicu terjadinya riak di masyarakat.

​Rudi menegaskan bahwa DPRD tidak main-main dalam menyikapi persoalan ini dan meminta jajaran dinas terkait untuk segera mengambil tindakan konkret.

​”Kami berikan waktu satu minggu kepada Dispermades, pihak Kecamatan, khususnya Inspektorat untuk turun ke desa melakukan audit investigasi dan klarifikasi menyeluruh terhadap Bumdes Munjungagung,” tegas Rudi di akhir rapat.

​DPRD juga merekomendasikan agar struktur kepengurusan Bumdes ke depan disederhanakan agar lebih efisien dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa. Pihak Komisi 1 berjanji akan terus memonitor perkembangan kasus ini hingga tuntas, termasuk mengawal proses hukum yang saat ini dilaporkan sudah mulai berjalan di pihak (Biet)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *