SEMARANG (inspirasiline.com) – Kota Semarang meraih pengakuan nasional atas keberhasilannya melakukan transformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan kemandirian fiskal. Dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) 2026 di Medan, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Bima Arya Sugiarto menetapkan Semarang sebagai kota kategori “Transformer” di Indonesia.
Predikat tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap keberhasilan Pemerintah Kota Semarang dalam membangun pemerintahan yang adaptif, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menciptakan iklim investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi secara berkelanjutan.
Dalam paparannya, Bima Arya menyebut Kota Semarang sebagai salah satu contoh daerah yang berhasil melakukan lompatan besar melalui transformasi struktural di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng.

Salah satu indikator utama adalah tingginya kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan melalui kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa ketergantungan besar terhadap transfer pemerintah pusat.
PAD Semarang Peringkat Kedua Nasional
Data yang dipaparkan Kementerian Dalam Negeri menunjukkan Kota Semarang menempati peringkat kedua nasional dalam rata-rata rasio PAD terhadap total pendapatan daerah selama periode 2022–2026.
Rasio tersebut mencapai 63,26 persen, menempatkan Semarang sebagai salah satu daerah dengan tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia.
Kinerja keuangan daerah juga menunjukkan tren yang terus meningkat. Nilai PAD Kota Semarang tumbuh dari Rp2,85 triliun pada 2022 menjadi target Rp4,18 triliun pada 2026.
Sementara itu, rasio PAD terhadap total pendapatan meningkat dari 53,46 persen menjadi 74,83 persen, mencerminkan semakin kuatnya kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan secara mandiri.
Agustina: Transformasi untuk Kesejahteraan Masyarakat
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Semarang dalam menjalankan reformasi birokrasi, memperkuat pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan.
“Predikat Transformer City ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan PAD bukan semata soal angka, tetapi tentang memperbesar kemampuan daerah membiayai pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan memperluas program-program yang langsung dirasakan masyarakat,” ujar Agustina.
Investasi dan Ekonomi Kota Semarang Terus Tumbuh
Selain keberhasilan dalam penguatan fiskal, Kota Semarang juga mencatat berbagai indikator pembangunan yang positif.
Nilai investasi daerah telah mencapai Rp21,6 triliun dengan pertumbuhan investasi sebesar 15,8 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kota Semarang tercatat 5,9 persen, berada di atas rata-rata nasional, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) berhasil ditekan hingga 5,01 persen.
Di bidang pelayanan publik, Kota Semarang juga memperoleh predikat “Sangat Baik” dari pemerintah pusat.
Kemendagri menilai capaian tersebut didukung berbagai inovasi yang dijalankan Pemerintah Kota Semarang, mulai dari digitalisasi pelayanan perpajakan, optimalisasi pendapatan daerah, penguatan peran BUMD dan BLUD, modernisasi pelayanan publik, hingga integrasi data untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Agustina menegaskan, predikat sebagai Kota Transformer bukanlah tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan aset daerah, mempercepat digitalisasi sistem retribusi, serta menciptakan iklim investasi yang semakin kompetitif.
“Transformasi yang kami bangun harus bermuara pada meningkatnya kualitas hidup masyarakat. Itulah ukuran keberhasilan pembangunan yang sesungguhnya,” tegas Agustina. (*)
