SEMARANG (inspirasiline.com) – Kota Semarang mencatat prestasi nasional dengan menjadi pemerintah kota yang memiliki tingkat kemandirian fiskal tertinggi di Indonesia. Berdasarkan penilaian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) periode 2022–2026, Kota Semarang membukukan rata-rata rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap total pendapatan sebesar 63,26 persen, tertinggi di antara seluruh pemerintah kota di Indonesia.
Atas capaian tersebut, Kemendagri menetapkan Kota Semarang sebagai Transformer City, sebuah predikat yang diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil melakukan transformasi tata kelola pemerintahan dan penguatan kapasitas fiskal secara berkelanjutan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengatakan, kemandirian fiskal merupakan fondasi utama agar pembangunan daerah dapat berlangsung secara berkelanjutan tanpa bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

“Posisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah kita berada di jalur yang tepat. Kemandirian fiskal ini menjadi modal agar pembangunan dapat terus berjalan secara berkesinambungan,” ujar Agustina, Jumat (3/7).
PAD Kota Semarang Terus Meningkat
Kinerja fiskal Kota Semarang menunjukkan tren yang terus menguat dalam lima tahun terakhir.
Realisasi pendapatan daerah meningkat dari Rp4,82 triliun pada 2021 menjadi Rp5,83 triliun pada 2025.
Pada periode yang sama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp2,39 triliun menjadi Rp3,44 triliun, sedangkan penerimaan pajak daerah meningkat dari Rp1,45 triliun menjadi Rp2,74 triliun.
Tren positif tersebut masih berlanjut pada 2026. Berdasarkan data per 3 Juli 2026 pukul 09.40 WIB, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp1,485 triliun atau 45,27 persen dari target sebesar Rp3,280 triliun.
Digitalisasi Jadi Kunci Penguatan Pendapatan
Agustina menegaskan, peningkatan pendapatan daerah tidak dilakukan dengan menambah beban masyarakat maupun pelaku usaha.
Sebaliknya, Pemerintah Kota Semarang memilih memperkuat tata kelola penerimaan melalui pemutakhiran data wajib pajak, digitalisasi layanan perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Kami terus mengoptimalkan potensi yang sudah ada melalui tata kelola yang lebih baik. Setiap rupiah yang masuk harus dapat dipertanggungjawabkan dan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan maupun pelayanan publik,” katanya.
Pendapatan Daerah untuk Mendorong Pembangunan
Menurut Agustina, predikat Transformer City menjadi bukti konsistensi Pemerintah Kota Semarang dalam memperkuat kapasitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari besarnya pendapatan daerah, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memanfaatkan pendapatan tersebut untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.
“Kami ingin menjaga tren positif ini. Pendapatan daerah yang kuat akan memperbesar kemampuan Kota Semarang membiayai pembangunan secara mandiri, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara langsung,” pungkas Agustina.
Dengan capaian tersebut, Kota Semarang semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan terbaik di Indonesia, sekaligus menjadi contoh keberhasilan penguatan kemandirian fiskal dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (*)
