Agustina Optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Semarang Pertahankan WTP 10 Kali Berturut-turut

NEWS

SEMARANG (inspirasiline.com) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang, Senin (6/7). Penyampaian raperda tersebut menjadi tahapan awal sebelum dilakukan pembahasan bersama legislatif hingga memperoleh persetujuan DPRD.

Agustina menyatakan optimistis Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 dapat disetujui. Menurutnya, berbagai capaian Pemerintah Kota Semarang selama ini merupakan hasil sinergi yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Ini tahapan pertama meminta persetujuan dari DPRD. Nanti setelah dibahas oleh DPRD baru bisa menyatakan menerima atau tidak. Mudah-mudahan bisa disetujui karena banyak prestasi yang diraih Pemerintah Kota Semarang. Ini merupakan hasil kolaborasi yang baik antara Pemkot Semarang dan DPRD Kota Semarang,” ujar Agustina.

Dalam kesempatan tersebut, Agustina juga memberikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dinilai mampu bekerja cepat dan profesional dalam menyelesaikan laporan keuangan daerah setelah proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kerja tersebut kembali membuahkan hasil dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut oleh Pemerintah Kota Semarang.

“Saya mengapresiasi teman-teman ASN yang gerak cepat merangkum seluruh laporan. Hasil pemeriksaan BPK juga sangat membanggakan. Hari ini kita dapat mengumumkan bahwa Kota Semarang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 10 tahun berturut-turut,” katanya.

Menurut Agustina, capaian tersebut menjadi indikator bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kota Semarang semakin akuntabel dan transparan. Meski demikian, ia menegaskan keberhasilan tersebut bukan menjadi alasan untuk berpuas diri.

Pemerintah Kota Semarang, lanjutnya, akan terus melakukan pembenahan melalui berbagai inovasi dalam tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Agustina mengatakan, berbagai praktik baik dari daerah lain juga akan menjadi referensi dalam mempercepat pembangunan Kota Semarang.

“Kami harus terus belajar. Kami ingin mempelajari berbagai inovasi dari daerah lain, mulai dari pengelolaan taman, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga penguatan sistem pelayanan publik berbasis digital. Mudah-mudahan Kota Semarang dapat terus mencapai kemajuan yang maksimal dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD Kota Semarang sesuai mekanisme yang berlaku sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Pemerintah Kota Semarang berharap sinergi yang telah terbangun dengan DPRD dapat terus berlanjut guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *