Penulis: Sugimin
SRAGEN | inspirasiline.com
UNTUK percepatan penanggulangan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sragen tahun 2022, target pengentasan kemiskinan harus dibagi ke kecamatan dan desa/kelurahan.
Verifikasi faktual data kemiskinan dilakukan berbasis Rukun Tetangga (RT) supaya persoalan data kemiskinan bisa akurat, sehingga tak ada lagi komplain terkait bantuan yang salah sasaran.
Penjelasan itu disampaikan Koordinator Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Sragen Dedy Endriyatno saat menyampaikan pertanggungjawaban selama lima tahun menjabat di Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021 di Aula Sukowati Sekretariat Daerah (Setda) Sragen, Selasa (30/3/2021).
Angka kemiskinan di Kabupaten Sragen pada 2020 mencapai 13,38%, dengan jumlah riil sebanyak 119.380 jiwa. Angka tersebut naik bila dibandingkan angka pada 2019 sebesar 12,79% atau 113.883 jiwa, sehingga ada peningkatan jumlah warga miskin selama masa pandemi Covid-19 sebanyak 5.547 jiwa.
Atas dasar itulah, Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati menyatakan, Sragen masih menjadi zona merah kemiskinan bersama dengan 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah lainnya yang berada di zona merah.
Dedy Endriyatno yang juga Wakil Bupati (Wabup) Sragen itu menjelaskan, kemiskinan di Sragen membutuhkan perhatian khusus. Namun, sebenarnya pemerintahan Yuni-Dedy sudah memasang target penurunan angka kemiskinan sebesar 0,6% per tahun dari 2015 sebesar 14,86% turun menjadi 11,86%.
Problem Data
Dedy mengatakan, fakta bicara lain, karena pandemi Covid-19 berdampak pada turunnya kesejahteraan masyarakat.
“Persoalan data masih menjadi problem, karena data kemiskinan itu dinamis. Data di internal desa/kelurahan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) berbeda. Pada 2019 lalu, kami berupaya untuk verifikasi dengan stikerisasi warga miskin. Sebanyak 36.285 rumah tangga miskin dilabeli dengan stikerisasi warga miskin. Ternyata ada penurunan jumlah warga miskin sebanyak 2.122 keluarga pasca-diberlakukan stikerisasi,” jelas Dedy Endriyatno.
Dedy Endriyatno memerinci, sebanyak 1.250 keluarga mengundurkan diri secara mandiri dari data kemiskinan Sragen, mundur secara alamiah karena meninggal dunia sebanyak 277 keluarga, dan sudah sejahtera sebanyak 595 keluarga.
Dikatakan, stikerisasi warga miskin itu untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Dedy mengatakan, efek pandemi di 2020 mengakibatkan target penurunan 0,6% angka kemiskinan tidak tercapai. Dia melihat, faktanya jumlah warga miskin naik dari 113.883 jiwa menjadi 119.380 jiwa atau naik sebanyak 5.547 jiwa.
Untuk percepatan pengentasan kemiskinan, Dedy Endriyatno berharap, target penanggulangan kemiskinan itu dibagi sampai ke level kecamatan dan desa/kelurahan. Dengan demikian, diharapkan angka kemiskinan di 2021 bisa turun signifikan, karena ada petugas sampai di tingkat desa yang memverifikasi data kemiskinan secara akurat.
“Kemiskinan ini menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Banyak RT yang komplain bantuan, karena dianggap salah sasaran. Persoalan data itu ranahnya di Kementerian Sosial. Untuk mengubah data itu tidaklah mudah, sampai ada mekanisme musyawarah desa tiga kali dalam setahun,” ujarnya.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sragen Untung Mardikanto menyampaikan, Baznas turut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan, dengan memperluas kesempatan kerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sragen, Mustaqim menyampaikan pengalaman di masyarakat terkait dengan data kemiskinan yang salah sasaran.
Dia menyarankan, verifikasi itu dilakukan di tingkat RT, karena RT yang mengetahui kondisi warganya secara langsung, supaya tidak terjadi salah sasaran lagi.***
