Operasi Gabungan Protokol Kesehatan dan Penertiban Reklame

NEWS

Penulis: Supriyani
SUKOHARJO | inspirasiline.com

OPERASI yustisi gabungan yang melibatkan Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, Dinkes, BPPD di wilayah Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di depan Balai Desa Wirun, menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes), utamanya yang tidak memakai masker dengan benar, Selasa (18/5/2021).

PETUGAS Satpol PP menertibkan pedagang bunga di depan Pasar Ir Sukarno.

Selaku pemimpin operasi, Kasie Pembinaan Masyarakat Eko Surono mengatakan, meski sudah sering diadakan operasi, namun masyarakat masih saja tidak menaati atau kurang sadar tentang prokes. Terbukti, sebanyak 21 orang terjaring dalam operasi simpatik ini.

“Dari 21 orang itu, 17 orang laki-laki dan 4 orang wanita. Mereka yang terjaring kami berikan edukasi tentang pentingnya memakai masker,” ujar Eko Surono.

Sementara dalam operasi yang digelar di depan Kecamatan Polokarto, yang dipimpin Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Polokarto Suharto, terjaring 31 orang, 27 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.

“Mereka yang tidak memakai masker, kami beri masker untuk langsung dipakai,” kata Suharto, seraya terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu menaati prokes dan jangan abai walau sudah divaksin, serta tetap harus menerapkan prokes dengan 5M.

Di hari yang sama, Satpol PP juga menggelar kegiatan penertiban reklame di wilayah Kecamatan Nguter, Bulu, dan Tawangsari. Petugas berhasil mengamankan 7 baliho, 11 banner, dan 29 rontek.

Sebelumnya juga digelar operasi penertiban pedagang bunga yang berjualan di depan Pasar Ir Sukarno. Para pedagang diberi pengarahan untuk tidak berjualan lagi di tempat tersebut.

Selain di depan Pasar Ir Sukarno, juga dilakukan penertiban pedagang di Alun-alun Satya Negara. Mereka diimbau agar tidak lagi berjualan di bahu jalan dan tutup sesuai ketentuan jam operasional pedagang kakilima (PKL).***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *