Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Perkakas SD

NEWS

Penulis: Joko WIdodo
GROBOGAN | inspirasiline.com

RUMANI (38), warga Gagaan, Kecamatan Kunduran, Kabupaten Blora terpaksa harus menghuni tahanan Polres Grobogan, karena diketahui melakukan pencurian dengan pemberatan. Pelaku yang semula berjualan siomay, mendadak melakukan pencurian dan membobol sejumlah SD di wilayah Geyer, Toroh, dan Wirosari.

Pelaku ditangkap Resmob Satreskrim Polres Grobogan di daerah Kelurahan Kalongan, Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jumat (16/5/2021).

Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan menjelaskan, berawal dari laporan lima kepala SD, yakni SD Negeri 2 Tanjungrejo, Wirosari; SD Negeri 3 Sambirejo, Wirosari; SD Negeri 2 dan SD Negeri 3 Geyer; SD Negeri 2 Ledokdawan, Geyer; serta SD Negeri 4 Sindurejo, Toroh yang melapor ke polisi bahwa barang-barang dan perkakas sekolah mereka, antara lain televisi, komputer, printer, mikrofon, dan berbagai buku pelajaran dicuri orang.

Saat melakukan pengejaran, Resmob Satserse Polres Grobogan melihat pelaku sedang mangendarai sepeda motor dengan plat nomor kendaraan yang telah dimodifikasi, sambil membawa barang elektronik hasil curiannya di wilayah Ganesha Kalongan, Purwodadi. Petugas langsung mencegat dan menghentikan pelaku.

“Pelaku mengaku, barang-barang elektronik tersebut dicuri dari SD-SD di wilayah Wirosari, Toroh, dan Geyer,” papar Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan kepada wartawan saat konferensi pers di halaman Mapolres Grobogan, Senin (17/5/2021) siang.

Di depan polisi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan pencurian barang-barang elektronik di sekolah di wilayah Blora , tapi tidak pernah tertangkap. Sedangkan di wilayah Grobogan, menurut pelaku,  baru sekali ini.

“Pelaku melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi,” ujar Kapolres AKBP Jury Leonard Siahaan, yang menyebut pelaku dikenai pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *