Di Pati, 17.000 Pekerja Akan Dapat Bantuan Rp 600.000 Per Bulan

NEWS

Penulis: Yon Daryono
PATI | inspirasiline.com

KEPALA Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Pati Tri Hariyama mengungkapkan, sebanyak 17 ribu hingga 18 ribu karyawan di Kabupaten Pati akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan.

Dia mengaku mendapat info dari kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pati setelah melakukan koordinasi.

“Kami telah berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan mengatakan, sekitar 17 ribu hingga 18 ribu warga Pati akan mendapat bantuan ini,” ungkap Tri Hariyama saat ditemui media, Rabu (26/8).

“Naker sebanyak itu terdiri atas pekerja pabrik, pekerja non-ASN —kan masing-masing ASN mempunyai karyawan non-ASN– dan termasuk guru honorer yang gajinya kurang dari Rp 5 juta,” imbuh Hariyama.

Dia menambahkan, para pekerja ini harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan sebelum tanggal 30 Juni 2020. “Batas akhir kan 30 Juni 2020. Jika masuknya setelah itu tidak bisa,” katanya.

Karena aturan ini, beberapa karyawan OPD yang non-ASN tidak mendapatkan bantuan ini. “OPD yang tidak bisa masuk itu DKK dan BPBD, karena masuk keanggotaannya setelah tanggal 30 Juni 2029,” tuturnya.

Program bantuan ini seharusnya dapat dicairkan pada 25 Agustus 2020 kemarin. Namun karena ada beberapa kendala, program ini ditunda peluncurannya. “Seharusnya 25 Agustus kemarin, Pak Presiden kan pidato meluncurkan program ini. Tapi ndak jadi,” pungkasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *