Hamil 7 Bulan, Pelajar Tewas Gantung Diri

NEWS

Penulis: Yokanan
BLORA | inspirasiline.com

SEORANG pelajar ditemukan tewas dengan posisi tergantung di kayu prafon dalam rumahnya di Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Korban tewas dalam kondisi hamil 7 bulan.

Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyono mengatakan, korban bernama VS (17), warga Kelurahan Cepu ditemukan kali pertama oleh saudaranya, sekitar pukul 17.00.

“Sekitar pukul 17.00, saksi pulang kerja dan sesampainya di rumah pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Lalu saksi membuka pintu dari jendela dan setelah terbuka, saksi melihat korban sudah menggantung di tali tampar plastik yang dikaitkan dengan kayu plafon,” kata AKP Agus Budiyono melalui rilis yang diterima wartawan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tim medis dari Puskesmas Cepu, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban.

“Korban murni meninggal karena gantung diri, dengan menggunakan tali tampar plastik warna biru yang dikaitkan dengan kayu plafon,” ujar Kapolsek AKP Agus Budiyono.

“Diperkirakan korban melakukan gantung diri karena depresi, akibat hamil di luar nikah dan masih berstatus pelajar,” jelasnya.

Pendampingan
Untuk mencegah terjadinya peristiwa tragis tersebut, perlu dilakukan langkah-langkah pendampingan untuk pihak keluarga, dari masyarakat lingkungan sekitar, untuk meredam dampak psikologis keluarga yang ditinggalkan.

Pihak kepolisian, seyogyanya perlu mengembangkan kasusnya secara tuntas, untuk menjerat siapa yang menghamili anak di bawah umur ini, sehingga ditemukan keadilan untuk keluarga yang ditinggalkan.

Karena sebelum peristiwa ini terjadi, ada peristiwa tindak pidana yang lain, yaitu persetubuhan kepada anak di bawah umur, yang mengakibatkan kehamilan di luar pernikahan yang sah.

Dari peristiwa ini, juga harus diambil hikmahnya dan dibahas dalam forum seperti Musrenbang Keren yang pernah dilaksanakan, untuk mengambil kebijakan dan langkah dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yaitu Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial P3A Blora.

Misalnya dengan membentuk tim khusus pengawasan dan perlindungan anak, baik yang berstatus masih sekolah maupun putus sekolah, dengan membuat database anak-anak rentan, dari masing-masing desa maupun kelurahan.

Langkah-langkah ini, untuk memantau kondisi anak-anak rentan tersebut, agar terhindar dari depresi dan perbuatan tindakan nekat seperti peristiwa gantung diri tersebut, sekaligus mencegah anak sebagai pelaku tindak pidana atau kenakalan remaja.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *