Percontohan Nasional, Pemkab Kendal Luncurkan “Srikandi”

INOVASI

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Kendal menjadi pilot project atau percontohan penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) Pemerintah Daerah di Indonesia.

Bupati Kendal Dico M Ganinduto meluncurkan penerapan aplikasi Srikandi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Kendal ini di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Senin (24/5/2021).

Bupati Dico M Ganinduto berharap, kehadiran aplikasi ini bisa menjadi semangat baru Pemkab Kendal untuk lebih baik lagi dalam melayani masyarakat, agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kendal bisa berjalan lancar.

“Dengan sistem ini, saya berharap untuk teguh mengaplikasikan dan teguh menyempurnakan sistem ini. Semoga dengan hadirnya sistem ini, Kabupaten Kendal lebih unggul, lebih andal, dan lebih baik lagi,” harapnya.

Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Aplikasi ini bersifat government to government, sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.

Aplikasi Srikandi berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan saat ini baru Pemkab Kendal yang sudah menggunakannya.

Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia Sumrahyadi menegaskan bahwa Pemkab Kendal menjadi pilot project nasional penerapan aplikasi Srikandi, saat memberikan sambutan secara virtual.

Sementara Plt Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal Achmad Ircham Chalid mengatakan, dengan adanya aplikasi Srikandi yang berbasis elektronik, sehingga surat-menyurat di internal Pemkab Kendal tidak lagi secara fisik, tapi dilakukan melalui aplikasi ini.

Srikandi bersifat internal, sehingga yang bisa mengakses aplikasi ini hanya instansi yang sudah tergabung dalam program aplikasi ini.

“Aplikasi Srikandi ini berbasis elektronik. Jadi ketika kepala OPD atau Bupati mengirim surat ke instansi lain di internal Pemkab Kendal, cukup melalui program aplikasi ini,” jelasnya.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *