Disperinkop UKM-BISI Sosialisasi-Verifikasi Industri Manufaktur Kendal

NEWS

Penulis: Eko Purwanto
KENDAL | inspirasiline.com

DINAS Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperinkop dan UKM) Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi dan verifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), di Ruang Ngesti Widi Setda Kendal, Kamis (3/6/2021).

Kegiatan diikuti 40 pelaku usaha industri kecil dan menengah yang ada di Kabupaten Kendal.

Kepala Disperinkop dan UKM Kabupaten Kendal Kun Cahyadi mengatakan, sosialisasi bertujuan agar para pelaku usaha IKM mengetahui persyaratan TKDN yang ada di Kabupaten Kendal.

HENDRI Triadi Kuncoro, anggota Badan Independen Survei Indonesia (BISI) memberikan keterangan kepada wartawan. 

“Mengingat pelaku industri kecil masih mengalami masalah, kami menggelar sosialisasi agar mereka tahu komponen dalam negeri yang menjadi syarat TKDN,” kata Kun Cahyadi.

Dijelaskan, dalam program 100 hari kerja bupati ini, pihak Disperinkop dan UKM Kabupaten Kendal lebih banyak berkolaborasi dengan instansi-instansi lain berkaitan dengan pengembangan IKM yang ada di Kabupaten Kendal.

Sementara salah satu anggota Badan Independen Survei Indonesia (BISI), Hendri Triadi Kuncoro mengatakan, pihaknya ditunjuk Kementerian Perindustrian untuk menyosialisasikan dan memverifikasi industri manufaktur yang ada di Indonesia, termasuk yang ada di Kabupaten Kendal.

Hendri Triadi menjelaskan, dari database yang diberikan oleh perindustrian, hanya beberapa perusahaan, seperti PT Terryham Proplas Indonesia yang sudah memiliki komponen dalam negeri dan sudah bisa mengikuti lelang atau ikut tender pengadaan barang yang dibiayai oleh APBD/APBN dan lain sebagainya.

“Fungsi utama dari TKDN adalah memprioritaskan industri dalam negeri untuk mendapatkan fasilitas ataupun biaya-biaya yang dikeluarkan oleh negara, prioritas utamanya adalah industri lokal, baik UKM/IKM atau pun yang sejenisnya,” ujar Hendri.***

Bagikan ke:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *